Dalam Rangka HUT RI di Kota Pasuruan, Gus Ipul Berikan Nasihat untuk Penerima Remisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Gus Ipul  saat upacara kemerdekaan di kota Pasuruan.
Wali kota Gus Ipul  saat upacara kemerdekaan di kota Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 juga dirasakan di Kota Pasuruan. Pemkot Pasuruan menggelar upacara bendera untuk mengenang perjuangan pahlawan, Kamis (17/8/2023).

Tidak hanya upacara bendera, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menyerahkan akta kelahiran bagi bayi-bayi yang lahir tepat pada 17 Agustus, serta pemberian hadiah bagi lansia yang bertanggal lahir 17 Agustus.

Selain itu, beberapa warga binaan Lapas Pasuruan mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan ini. Penyerahan remisi dilakukan Gus Ipul sendiri, saat upacara bendera yang dipusatkan di lapangan Yonzipur 10 Pasuruan.

Gus Ipul bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan semua undangan seperti kepala perangkat daerah dan Forkopimda mengenakan pakaian adat daerah. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Gus Ipul secara simbolis menyerahkan dokumen remisi bagi tiga orang warga binaan lapas Pasuruan. Ia berpesan agar apa yang didapatkan selama menjadi warga binaan lapas, menjadi pelajaran berharga.

“Jadikan pelajaran melalui apa yang didapat di dalam lapas. Dan ingat, jangan kembali diulangi kesalahan yang sama," pesan Gus Ipul sembari menyalami satu persatu warga binaan lapas yang mendapatkan remisi.

Rangkaian kegiatan peringatan detik-detik Proklamasi ditutup dengan kunjungan Gus Ipul dan Wawali Kota Pasuruan, Adi Wibowo kepada bayi-bayi yang lahir tepat pada 17 Agustus. Tercatat ada dua bayi yang lahir di tempat persalinan.

“Saya ucapkan selamat. Semoga bayi-bayi yang lahir pada 17 Agustus menjadi anak yang berbakti bagi orangtua bangsa, negara dan agama," doa Gus Ipul mengakhiri kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan ini. ris

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…