Terima 25 Laporan SPDP Kasus Karhutla, Kejari Sumsel: Berpotensi SPDP Akan Bertambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang - Sebanyak 25 laporan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari berbagai kejaksaan di tingkat kabupaten/kota telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan pertengahan bulan Oktober 2023 ini.

Adapun laporan SPDP ini sendiri paling banyak berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).

"Dari 25 laporan yang telah diterima, Kejari OKI menerima sebanyak delapan SPDP kasus karhutla," jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari di Palembang, Kamis (19/10/2023).

Sedangkan urutan kedua tertinggi yakni Kejari Lubuklinggau sebanyak enam laporan SPDP kebakaran hutan dan lahan.

"Total 25 laporan SPDP yang kami terima sebagian besar diduga para pelaku pembakaran hutan dan lahan ini merupakan perorangan atau non korporasi. Namun hingga saat ini masih belum diketahui secara rinci 25 laporan tersebut berasal dari korporasi atau perseorangan," terangnya.

Vanny juga menambahkan dari 25 kasus karhutla ada yang telah melalui proses hukum baik itu tahap I hingga tahap penuntutan serta vonis pidana, dimana saat ini telah ada 3 kasus Karhutla yang telah melalui tahap penuntutan Jaksa.

Berkaitan dengan kasus karhutla ini Vanny berpendapat bahwa ada kemungkinan SPDP akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan SPDP tersebut bakal bertambah, mengingat kasus Karhutla saat ini masih terus terjadi pada tiap-tiap Kabupaten dna Kota yang ada di Sumsel," pungkasnya. ac

Berita Terbaru

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui kolaborasi dan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,…

Kebut Konektivitas Antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang Capai 75 Persen

Kebut Konektivitas Antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang Capai 75 Persen

Rabu, 21 Okt 2026 12:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung konektivitas antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang di Kabupaten Tulungagung, saat ini telah mencapai 75…

Optimalkan PAD, Pemkab Trenggalek Digitalisasi PBB-P2 Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Optimalkan PAD, Pemkab Trenggalek Digitalisasi PBB-P2 Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Rabu, 21 Okt 2026 12:19 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna meningkatkan akurasi data objek pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak, Pemerintah Kabupaten…

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena derasnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib menegaskan…

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya menghadirkan program pembangunan yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap…

Dukung Perlindungan Sosial, Pemkab Madiun Percepat Aktivasi IKD Lewat ‘Sowan Desa’

Dukung Perlindungan Sosial, Pemkab Madiun Percepat Aktivasi IKD Lewat ‘Sowan Desa’

Rabu, 21 Okt 2026 11:54 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendukung akses integrasi data ke program perlindungan sosial (perlinsos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…