Terima 25 Laporan SPDP Kasus Karhutla, Kejari Sumsel: Berpotensi SPDP Akan Bertambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang - Sebanyak 25 laporan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari berbagai kejaksaan di tingkat kabupaten/kota telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan pertengahan bulan Oktober 2023 ini.

Adapun laporan SPDP ini sendiri paling banyak berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).

"Dari 25 laporan yang telah diterima, Kejari OKI menerima sebanyak delapan SPDP kasus karhutla," jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari di Palembang, Kamis (19/10/2023).

Sedangkan urutan kedua tertinggi yakni Kejari Lubuklinggau sebanyak enam laporan SPDP kebakaran hutan dan lahan.

"Total 25 laporan SPDP yang kami terima sebagian besar diduga para pelaku pembakaran hutan dan lahan ini merupakan perorangan atau non korporasi. Namun hingga saat ini masih belum diketahui secara rinci 25 laporan tersebut berasal dari korporasi atau perseorangan," terangnya.

Vanny juga menambahkan dari 25 kasus karhutla ada yang telah melalui proses hukum baik itu tahap I hingga tahap penuntutan serta vonis pidana, dimana saat ini telah ada 3 kasus Karhutla yang telah melalui tahap penuntutan Jaksa.

Berkaitan dengan kasus karhutla ini Vanny berpendapat bahwa ada kemungkinan SPDP akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan SPDP tersebut bakal bertambah, mengingat kasus Karhutla saat ini masih terus terjadi pada tiap-tiap Kabupaten dna Kota yang ada di Sumsel," pungkasnya. ac

Berita Terbaru

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi budi daya dan produksi tanaman pangan di tengah kondisi kemarau panjang, Dinas…

Gus Fawait  Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Gus Fawait Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Urusan jalan rusak hingga tambang ilegal menjadi pembahasan serius antara Komisi D DPRD Jawa Timur dan Bupati Jember Muhammad F…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memperkuat sektor layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mengalokasikan anggaran…

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pasca menutup sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi di beberapa kecamatan di wilayah tersebut, Pemerintah…

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka kegiatan sarasehan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah…

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan BLUD resmi dibentuk. Gubernur Jatim menerbitkan Pergub No 13 Tahun 2026…