Transaksi Narkoba di Kos-kosan, Pria Gudo Jombang Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Agyl Fibriawan (34), warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang diamankan kepolisian. SP/ Sarep
Tersangka Agyl Fibriawan (34), warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang diamankan kepolisian. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengedar narkoba di Kabupaten Jombang berhasil diringkus polisi saat sedang berada di tempat kos menunggu pembeli.  Tersangka diketahui bernama Agyl Fibriawan (34), warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu sabu kemasan plastik klip dengan jumlah berat 2,47 gram.  Kemudian 3.000 butir pil dobel L yang terbagi dalam 4 bungkus plastik serta timbangan digital dan juga handphone tersangka yang digunakan sebagai sarana transaksi.

 Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, mengatakan jika tersangka merupakan target operasi yang terkenal lincah dan cukup rapi. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, untuk mengelabui polisi, tersangka selalu pindah-pindah kos. 

"Setiap kos yang ditempatinya dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah transaksi, tersangka langsung pergi," tuturnya, Senin (23/10/2023).

Dijelaskan Komar, penangkapan tersangka itu bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat. Jika tersangka berada di kos Tunggorono menunggu seorang pembeli narkoba. 

"Sebelum pembeli itu datang, anggota kami menuju ke sana untuk menangkap tersangka," kata polisi asal Surabaya Jawa Timur ini.

Penyidik Satresnarkoba saat ini masih mendalami kasus tersebut guna menangkap pengedar lain yang menjadi jaringannya.

"Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SIDOARJO- Laporan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD…

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur mendapat atensi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari…

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…