Terbesar di Bali dengan Kapasitas 5.000 Pax

KEK Sanur, Wisata Kesehatan Terintegrasi yang Jadi 'Landmark' Perekonomian RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan gedung pertemuan di Kawasan KEK Kesehatan Sanur. SP/ BLI
Pembangunan gedung pertemuan di Kawasan KEK Kesehatan Sanur. SP/ BLI

i

SURABAYAPAGI.com, Bali - Ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali memberikan dampak positif. Melalui KEK Sanur tersebut dapat menjadi lokomotif akselerator perekonomian nasional di RI (Republik Indonesia).

Selain itu KEK Sanur yang terdiri dari Convention Center seluas 3750 meter persegi dan Alster Lake Clinic dengan terobosan medical technology juga menjadi tonggak pencapaian bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.

"KEK Sanur ini dapat menjadi model bagi pengembangan KEK di wilayah lain di Indonesia dalam menciptakan ekosistem pariwisata kesehatan terintegrasi sehingga dapat menjadi magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kamis (01/02/2024).

Tidak hanya itu, KEK Sanur akan membawa teknologi medical and wellness terbaik di Indonesia, serta yang lebih penting seluruh kawasan nantinya ditargetkan mampu menyerap sekitar 43 ribu tenaga kerja.

Di sisi lain, Direktur utama InJourney, Dony Oskaria menyebut, pengembangan convention ini akan mengembalikan visi awal Sanur sebagai pusat destinasi pariwisata Meeting, Incentives, Conference and Exhibitions (MICE).

"Convention ini juga menjadi salah satu convention center terbesar di Bali dengan kapasitas 5.000 pax yang memiliki pemandangan yang indah dengan menghadap langsung ke area pantai," sebutnya.

Dari pembangunan KEK Sanur tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2045 penghematan potensi devisa mencapai Rp 86 triliun dan penambahan devisa hingga Rp19,6 triliun pada periode yang sama. 

Diketahui, KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark (penanda atau contoh dalam sebuah kawasan) dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia. bli-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…