Bansos Bukan Bentuk Beras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini

i

Ingat! Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat, tidak lagi dalam bentuk barang. Saya sertakan  cuplikan video yang ada potongan video Risma yang menyebut sejak 2021, bansos tidak lagi dalam bentuk barang.

Jadi memang mulai 2021, kami tidak ada bentuk barang bantuan kami, bantuan kami tidak bentuk beras, itu tidak!

Dalam video tersebut, saya jelaskan sikap Kemensos bahwa bantuan sosial kini diberikan melalui transfer langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Sekali lagi, Kemensos tidak memberikan bantuan sosial program sembako dalam bentuk barang. Semua bantuan diberikan uang tunai dan disalurkan langsung melalui rekening kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

ada tiga alasan mengapa bantuan sosial tidak lagi disalurkan dengan berupa barang?. Pertama, dengan bentuk tunai atau uang dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan penerima manfaat. Kedua, penyaluran bantuan berupa barang rawan akan kerusakan karena berbagai faktor eksternal.

Ketiga, bansos dalam bentuk uang tunai lebih diketahui status dan proses transaksi penyalurannya sehingga bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. n rmc

 

 

*) Risma dalam cuplikan video di Instagram @kemensosri, Rabu (31/1/2024).

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…