Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Karang Tanjung Genjot Pavingisasi Jalan Usaha Tani

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pavingisasi jalan usaha tani. SP/ HIKMAH
Pavingisasi jalan usaha tani. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tanjung merealisasikan pavingisasi Jalan Usaha Tani, yang merupakan salah satu komponen penting penggunaan Dana Desa, diantaranya mewujudkan ketahanan pangan dan hewani.

Oleh karenanya, pihak Pemdes Karang Tanjung Kecamatan Candi Sidoarjo, melalui TPK, merealisasikan pavingisasi Jalan Usaha Tani, dengan DD Tahun Anggaran 2024.

Kepala Desa (Kades) Karang Tanjung Hendro Harjo Winoto  Senin ( 26 maret 2024 ) memaparkan, infrastruktur pertanian merupakan hal yang penting, mengingat sebagian besar penduduk desa adalah petani. 

“Dengan adanya pavingisasi jalan usaha tani, diharapkan mampu membawa dampak positif dari berbagai sisi maupun aspek,” terang dia, Senin (25/03/2024).

Sementara itu, diketahui, untuk ukuran pavingisasi ini sendiri memiliki volume 3 x 100 meter melalui Anggaran DD 2024 dengan mendasarkan kesepakatan program penggunaan DD 2024 melalui Musdes yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa. 

Lebih lanjut Hendro menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi Jalan Usaha Tani, juga diharapkan mampu memangkas biaya operasional petani saat tanam maupun panen, karena akses mobilitas bisa terjangkau hingga lahan persawahan. 

Dapat diinformasikan, mekanisme pencairan Dana Desa 2024 meliputi 2 komponen yakni Dana Desa yang ditentukan penggunaannya serta Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya serta DD yang tidak ditentukan penggunaannya. 

Untuk DD yang tidak ditentukan penggunaannya, dapat untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes. 

Sedangkan komponen Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka penurunan stunting sesuai kewenangan desa. Man/Hik

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…