Bandara Komodo Labuan Bajo Jadi Bandara Internasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan status Bandar Udara (Bandara) Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari bandara domestik menjadi bandara internasional.

Penetapan status itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

"Saya juga baru mendapatkan salinannya pagi tadi," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo Ceppy Triono saat dihubungi di Labuan Bajo, Jumat (26/4).

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan direktorat teknis sebagai bentuk tindak lanjut diktum ketiga dalam keputusan tersebut.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bandara internasional wajib memenuhi ketentuan pertama terpenuhinya keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai standar bandara internasional.

Kedua, kata dia lagi, tersedianya unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dan ketiga yakni terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.

"Yang pasti akan dicek kembali oleh direktorat teknis terkait untuk pemenuhan persyaratan," katanya pula.

Sebelumnya, ia menyatakan optimistis target 1 juta penumpang di 2024 tercapai.

"Untuk mencapai 1 juta penumpang, sekarang saja (2023) sudah sampai 860 ribu penumpang. Saya yakinlah kalau capai 1 juta penumpang di 2024 tidak terlalu sulit untuk mencapai itu," katanya, di Labuan Bajo, Jumat (5/1) lalu.

Dia menjelaskan untuk mencapai target kunjungan yang juga telah disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno dalam kunjungannya pada 5 Desember 2023 itu, pengelola bandara melakukan berbagai peningkatan infrastruktur.

Peningkatan infrastruktur yang akan dilakukan, yakni melakukan peningkatan fasilitas landasan pacu (runway) agar dapat didarati pesawat berkapasitas besar.

Dia juga menambahkan kapasitas terminal Bandara Komodo Labuan Bajo saat ini dapat menampung 1,1 juta penumpang. 

Berita Terbaru

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh fraksi DPRD Kota Kediri menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun…

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti terkait permasalahan anak lahir tapi pernikahan kedua orang tua belum tercatat secara resmi atau hamil di luar…

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…