Salah Pilih dan Pasang Karpet Mobil, Berpotensi Picu Kecelakaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedal gas tersangkut di karpet mobil. SP/ Instagram/@yanti.tetehhni_ac_gadut_padang
Pedal gas tersangkut di karpet mobil. SP/ Instagram/@yanti.tetehhni_ac_gadut_padang

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Memasang karpet mobil baru merupakan salah satu cara mempercantik bagian interior. Selain mempercantik, karpet tersebut juga berguna untuk melindungi dari kotoran dan debu. Namun perlu diperhatikan, jika pemasangan karet mobil yang tidak tepat dapat membawa malapetaka bagi keselamatan pengemudi dan penumpang. 

Salah satunya, seperti dalam video yang beredar baru-baru ini melalui unggah video Instagram @yanti.tetehhni_ac_gadut_padang, yang menjelaskan dia tidak memasang karet mobil di sisi pengemudi karena mengganggu pengoperasian pedal gas. Saat gas diinjak pedalnya tersangkut di karpet mobil. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan.

Melihat fenomena tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, karpet sebenarnya dipasang untuk mempercantik interior atau mempermudah dalam melakukan pembersihan dek lantai. 

“Jika tidak dipasang tidak masalah kok karena dari pabrikannya materialnya sudah memenuhi syarat keamanan, anti slip, dan anti slip, serta tidak mengganggu kaki dalam menginjak pedal-pedal,” kata Sony, Jumat (14/06/2024).

Lebih lanjut, memasang karpet mobil sebenarnya boleh saja dilakukan akan tetapi harus benar-benar tepat dan memilih yang sesuai dan cocok serta tidak mengganggu kerja pedal gas, rem maupun kopling. 

“Jika akan memasang karpet boleh-boleh saja selama sesuai dengan ukurannya dan ketika terpasang ligat mengganggu tidak, mengumpulkan debu tidak, dan lain-lain pertimbangan,” kata Sony. 

Selain itu, tambah Sony, jika pengemudi juga harus pandai-pandai memilih alas kaki, jangan yang tinggi, mudah slip atau kaku. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…