Permudah Layanan Peserta, BPJamsostek Mojokerto Gencarkan Sosialisasi Aplikasi JMO

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
sosialisasi dan pemberian pemahaman aplikasi JMO tersebut dilaksanakan di PT Ittihad Rahmat Utama,
sosialisasi dan pemberian pemahaman aplikasi JMO tersebut dilaksanakan di PT Ittihad Rahmat Utama,

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang  Mojokerto terus menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan pelanggan. 

Kali ini, kegiatan sosialisasi dan pemberian pemahaman aplikasi JMO tersebut dilaksanakan di PT Ittihad Rahmat Utama, yang berlokasi di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/6/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan BPJamsostek terus menanamkan pemahaman program perlindungannya dan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

"JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,” ujar Zul.

Dia menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

"Kegiatan sosialisasi seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Zul

Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” tukasnya.

Terakhir, Zul juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Ittihad Rahmat Utama yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya mensosialisasikan program jamsostek, persyaratan klaim dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dwi

 

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…