Puluhan Kades di Sampang Dapat SK Perpanjangan Jabatan

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PJ Bupati Sampang saat melantik ke-37 kepala desa yang diperpanjang sk-nya.
PJ Bupati Sampang saat melantik ke-37 kepala desa yang diperpanjang sk-nya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten  mendapatkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan periode 2020 hingga 16 Januari 2028.

Sebanyak 37 Kepala Desa di Perpanjangan masa jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang sebelumnya masa jabatannya enam tahun menjadi delapan tahun terhitung sejak pelantikan.

“Kami mengharapkan kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto di sela-sela Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, di Pendopo Trunojoyo Sampang, Jumat (28/6/2024) siang.

Sebanyak 37 Kepala Desa yang mendapat SK perpanjangan masa jabatan tersebut lanjut Rudi menuturkan, harus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan menyukseskan program untuk membangun desa. 

“Kepala desa bekerja dengan maksimal untuk melakukan percepatan-percepatan program desa, sehingga masyarakat merasakan kebijakan program pembangunan desa yang menjadi visi dan misinya,” terangnya. 

Pj Bupati berharap kepala desa bisa meningkatkan kinerja dan dedikasinya, terutama dalam dunia pendidikan dan kesehatan tolong diperhatikan.

"Kepala desa harus melakukan inovasi dalam memanfaatkan potensi desa supaya menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa, yang berefek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,"

Rudi menambahkan, jelang Pilkada 2024 ini meminta Kepala Desa juga mengawal Pilkada dan bekerjasama dengan PPS agar Pilkada Sampang berjalan aman lancar seperti Pemilu kemarin.

Pembangunan kesehatan dan Pendidikan tolong diperhatikan, para kepala desa ini punya perangkat dan perangkat ini didorong untuk mensukseskan pembangunan.

Agar kepala desa menjaga data kevalidan data, karena kevalidan data ini sangat penting. Ia meminta Kepala Desa juga mengawal Pilkada dan bekerjasama dengan PPS agar Pilkada Sampang berjalan aman lancar seperti Pemilu kemarin. gan

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Puncak Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep berlangsung unik dan berbeda. Upacara yang digelar di depan Masjid Jamik…

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Guna memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam menekan inflasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, terus menggencarkan Gerakan Pangan…

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…