SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, tercatat satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.
"Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara," tutur Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dikutip Senin (5/8).
Baca Juga: Pajak Usaha Ekonomi Digital, RI Serap Rp 25,8 T
Terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Baca Juga: Menkeu: Pajak adalah Tulang Punggung Negara untuk Mencapai Cita-cita
Sunarso menekankan, sebagai "bank rakyat", keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (26/7).
Baca Juga: DJP Jawa Timur Blokir 1.182 Rekening Penunggak Pajak
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar. n ec/rmc
Editor : Moch Ilham