SURABAYAPAGI.COM, IKN - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, kini membolehkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita untuk mengenakan jilbab. Yudian juga memohon maaf atas polemik yang terjadi.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Yudian mengatakan kebijakan ini diambil dengan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79. Yudian juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…