Perwosi Flashmob Merah Putih, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Kompak Senam Bersama Ratusan Warga

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro kompak flashmob merah putih bareng ratusan warga
Pj Wali Kota Ali Kuncoro kompak flashmob merah putih bareng ratusan warga

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dan ratusan warga kompak mengikuti flashmob merah putih di Parkir Timur GOR Seni Majapahit, Minggu (18/8/2024).

Senam yang diselenggarakan Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Kota Mojokerto ini merupakan rangkaian peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Kegiatan ini juga turut diikuti seluruh istri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto, serta Ketua PC Muslimat NU sekaligus Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023 Ika Puspitasari. 

"Hari ini kita memperingati HUT ke-79 RI. Disamping itu, ini bagian dari upaya kami Pemkot Mojokerto dan Perwosi untuk mengkampanyekan pola hidup sehat yang senang gerak dan senang olahraga," ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Menurut sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Dispora Provinsi Jawa Timur ini, perempuan harus sehat karena mereka adalah pilarnya negara. Jika perempuan sehat dan hebat maka keluarganya akan kuat dan hebat.

"Perempuan ini yang mengurus segala hal di dalam rumah, maka dari itu perempuan harus sehat, agar keluarganya, suami dan anak nya kuat dan hebat," tambahnya.

Senam Merah-Putih ini berlangsung meriah dengan diiringi lagu-lagu yang menghibur semakin menambah semangat para peserta.

Ratusan peserta senam yang mayoritas perempuan ini juga kompak memakai pakaian merah putih sebagai bentuk semangat kemerdekaan.

Selain senam, acara ini juga dimeriahkan dengan flashmob merah putih, serta berbagai doorprize menarik. Dengan adanya kegiatan seperti ini, Mas Pj berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kebugaran.

"Saya ingin seluruh perempuan di Kota Mojokerto sehat lahir batin, mari kita manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," pungkas Mas Pj. Dwi

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…