SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Camat Jabon Iswadi Pribadi melantik dan mengambil sumpah Yahya Dahari selaku Penjabat (PJ) Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon di Pendopo Kantor Balai Desa setempat, yang turut dihadiri perangkat desa, BPD, Toga, Tomas, RT, RW, dan PKK berlangsung hikmat, Kamis (22/08/2024) pagi.
Camat Jabon Iswadi Pribadi menyampaikan adanya keterlambatan proses pelantikan PJ di Desa Kedungrejo, pihak masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Daerah. Dikarenakan jabatannya sebelumnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Pemdes Kalidawir Gelar Tahlil dan Doa Bersama, Wujud Kepedulian Terhadap Sesepuh
"Alhamdulilah, setelah menunggu akhirnya proses pelantikan dapat dilaksanakan, " ucapnya, Kamis (22/08/2024).
Lanjut Iswadi Pribadi, jabatan ini semoga beramanah, bertanggung jawab. Memang proses pengajuan PJ itu, tidak mudah seperti tahun-tahun sebelumnya dengan rekomendasi Bupati, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Namun saat ini harus ada tambahan-tambahan, salah satunya yaitu rekomendasi dari BKD.
Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Diduga Jenazah Warga Pesawahan Ditemukan
Tugas pokok fungsinya PJ, sama dengan posisinya jabatan kepala desa definitif. Tetapi tidak harus meninggalkan tugasnya sebagai Kasi Trantib, sebab jabatan di desa hanyalah tugas tambahan sampai mengantarkan pemilihan kepala desa (pilkades) mendatang.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi, Masjid An-Nur Gelar Ngaji Bareng dan Santunan Anak Yatim
“Intinya tidak ada kekosongan jabatan pimpinan, sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan normal seperti biasanya,” jelasnya.
Menurut Anwar perangkat desa Kedungrejo mengatakan pimpinan kepala desa definitif sebelumya, Agus Baihaqi sudah habis masa jabatannya atau purna tugas. Setelah itu dilakukan PJ dari Kecamatan Jabon yakni Yahya Dahari, dan masa jabatannya habis. Kemudian dilantik kembali sampai periode pengataran pilkades. Ahp/Hik
Editor : Desy Ayu