SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Walimurid SDN Juwet Kenongo No. 87, Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong didominasi emak-emak melakukan aksi protes. Kedatangan mereka ini selain membawa spanduk, serta meneriakkan yel-yel ketidakpuasan. Menuntut dan menolak, Sayyulidatul Uyun menjadi Plt Kepala Sekolah tersebut, Selasa (17/09/2024) pagi.
Menurut salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan mengakui, kedatangan wali murid disini, adalah bentuk protes dikarenakan atas perilaku Plt Kepala Sekolah. Melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan, salah satunya tentang bangku dialihkan ke tempat sekolah di wilayah Kesambi.
Baca Juga: Semakin Solid Bolone Abah Subandi Mimik ‘BAIK’ Rapatkan Barisan di Kedai Atik
Akan tetapi bangku tersebut milik SDN Juwet Kenongo dengan dalih rusak dan perlu, diperbaiki ulang. Setelah diketahui, akhirnya bangku itu dikembalikan lagi ke tempat semula, di SDN Juwet Kenongo.
"Sebenarnya banyak persoalan-persoalan di SDN Juwet Kenongo, dan sampai sekarang belum diselesaikan. Sehingga wali murid terpaksa melakukan aksi protes, bentuk rasa kekesalan dilakukan Plt. Kepala Sekolah. Apapun alasannya, kami tetap menunggu hasilnya," jelasnya.
Kepala Bidang Mutu Dinas Pendidikan Sidoarjo, Netti Lastiningsih dilokasi menjelaskan terkait persoalan itu, pihaknya sudah memberikan arahan kepada sekolahan. Karena hal ini sudah proses, dan segera selesai.
Baca Juga: Gebyar Senam Sehat Tim Pemenangan SAE Diikuti Ratusan Pendukung Ibu-ibu
“Diharapkan dapat memperoleh solusi terbaik, bagi sekolah, orang tua, dan siswa-siswi. Sehingga proses belajar terhadap siswa-siswi kembali normal seperti biasanya. Kami pastikan besok Rabu Tanggal 18 September 2024, siswa-siswa ini kembali sekolah dan belajar," ungkapnya.
Menanggapi soal aspirasi dari wali murid, tentang Plt Kepala Sekolah Juwet Kenongo. Tentunya berproses secara di kedinasan, namun tidak bisa proses secara langsung. Sedangkan surat pengunduran Sayyulidatul Uyun, Plt Kepala Sekolah Juwet Kenongo itu, diterima dan tertanggal 16 September 2024, katanya.
Selanjutnya tetap kita proses secara internal, dan itupun ada tahapan dibidang GTK Dinas Pendidikan Sidoarjo yang akan menindak lanjutinya.
Baca Juga: Jelang Pemilu Damai tahun 2024, Kodim 0816/Sidoarjo Gelar Do'a Bersama Hankamtibmas
"Sejak awal apa yang dilakukan melalui perwakilan dari komite, dan bersurat ke Dinas Pendidikan sudah diproses melalui prosedur. Sudah disampaikan serta arahan kepada pihak sekolahan, yang cenderung pada pungutan segera dihentikan," paparnya.
Termasuk hal-hal paguyuban, iuran perbulan itu tidak benarkan dan itu adalah pungutan. Seperti halnya tabungan yang ada di sekolah, segera dihentikan karena sekolahan tersebut bukan bank. Sehingga apapun jenis tabungan, diminta untuk dihentikan dan silahkan menabung sendiri-sendiri di bank. Ahp/Hik
Editor : Desy Ayu