SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani–Asluchul Alif mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada 2024. Yani-Alif menjadi calon tunggal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dengan dukungan mutlak 17 partai politik (parpol).
Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik di Hotel Santika dihadiri jajaran Forkopimda, ketua partai politik (parpol), para tamu undangan serta simpatisan pendukung pasangan calon.
Baca Juga: Pasangan Yani Alif Tak Ada Lawan di Pilbup Gresik, Semua Parpol Menjadi Pendukung
Ketua KPU Gresik Ahmad Taufik mengatakan, pengambilan dan pengundian nomor urut merupakan tahapan penting dalam Pilkada 2024. Sebab menjadi identitas dalam surat suara.
“Pengundian nomor urut menjadi tahapan penting karena menjadi identitas dalam surat suara yang nantinya akan dicoblos oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Ponpes Langitan Restui Pasangan Petahana Gus Yani-Ning Min di Pilbup Gresik
Taufik menuturkan, esensi demokrasi di Kabupaten Gresik tidak akan berkurang sedikitpun meski hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon). Selain itu seluruh tahapan juga akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Walaupun pada pemilihan tahun ini hanya ada satu paslon, tetapi tidak mengurangi esensi demokrasi sedikitpun. Masyarakat tetap diberikan kesempatan dalam memilih,” terangnya.
Baca Juga: Gus Yani Berharap KWG Ikut Andil Dalam Pemerintahannya
Sebagai informasi, momen pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam rapat pleno terbuka KPU Gresik juga dimeriahkan tarian khas Mandailing Natal. Serta kehadiran Cak Rusban yang menjadi maskot Pilkada Gresik 2024. grs
Editor : Redaksi