Surat Terbuka untuk Kapolda Jatim (2)

Tangkap Si Bandar Kasino, untuk Efek Jera

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

Kapolda Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si Yth

Sebagai stakeholder NKRI, saya berharap pada Jenderal penggerebekan yang dilakukan Senin malam lalu bukan hanya sekadar menggeledah ruko Soho, tetapi juga merupakan panggilan untuk perbaikan sistemik dalam menangani perjudian ilegal di Jawa Timur.

Meski "terlambat", saya tetap apresiasi langkah Tim Jatanras Polda Jawa Timur merespon cepat atas pemberitaan Harian Surabaya Pagi tentang lokasi judi Casino di wilayah Surabaya Barat pada Senin (7/10/2024) malam.

Tim Jatanras Polda Jawa Timur menyasar Apartemen Adhiwangsa B36 dan Ruko Tierra SOHO blok B-09.

Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Jatim itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi bandar kasino ilegal dan konco-konconya. Sekaligus mencegah tempat-tempat serupa bermunculan di Surabaya dan 38 Kota-kabupaten se Jatim.

Efek jera menerapkan Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Tapi saya usulkan tangkap bandar kasino dan kroni- kroninya. Saya siap dengan alat bukti yang telah saya miliki untuk membantu pengungkapan usaha kasini gelap di Surabaya barat.

Menurut saya justru di era Jenderal, aparat penegak hukum berani memberikan sanksi tegas mulai dari bandar hingga pemain judinya.

Ini penindakan hukum menyeluruh yang dapat membuat efek jera, (harus) maksimal dan merata dari bandar dan pelaku judi.

Pasca penggeledahan, Kombes Farman, teman saya, Jenderal dorong lanjutkan penyelidikan dan penyidikan yang mencakup peran ketiga level (bandar, kaki tangan dan pemain) sehingga utuh dan sistematis, (memastikan) memberi sanksi pidana.

 

Kapolda Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si Yth,

Pelajaran kuliah saya di FH Unair 14 tahun lalu, salah satu kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penegak hukum adalah penggeledahan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya paksa yang boleh dilakukan polisi demi penyelesaian penyidikan.

Aturan mengenai penggeledahan salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berbagai upaya bersifat memaksa, termasuk penggeledahan, dilakukan demi memenuhi pembuktian untuk kepentingan penuntutan atas perkara tersebut. Salah satu jenis penggeledahan yang dapat dilakukan polisi adalah penggeledahan rumah atau tempat.

Menurut KUHAP, penggeledahan rumah atau tempat adalah tindakan penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan tempat tertutup lainnya untuk melakukan tindakan pemeriksaan, penyitaan atau penangkapan.

Malam itu anak buah Anda tidak sampai melakukan penangkapan. Ini pertanyaan besarnya? Anda bisa melakukan evaluasi. Saya siap mensupor dengan alat bukti untuk menangkap penyelenggara kasino gelap.

 

Kapolda Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si Yth,

Saya ada foto terduga bandar kasino. Foto ini saya cocokan dengan fisiknya saat menemui saya di kantor redaksi Surabaya Pagi, sama. Ia dua tiga kali merayu saya untuk menyetop pemberitaan, karena pemainnya takut main lagi. Keterangan dia ini bisa pengakuan-testimoni terlapor. Atau petunjuk. Apalagi ada foto dimana dia duduk di meja judi bacarrat. Dan foto ini dikirim pria bernama Alung, melalui no HP 0813‑3327‑xxxx. Selain itu ada dua video yang saya miliki. Satu rekaman saat permainan malam hari.

Satu video, pria yang membayar pemain dengan cek BCA. Juga ada saksi satpam dan warga, ruko Soho ini dipakai kegiatan perjudian lebih satu bulan. Edy Medan dan Tony, terduga penyelenggara kasino, menggunakan ruko itu secara menyewa.

Akal sehat saya, bila penggeledahan itu bukan sebuah formalitas, layak bandar itu ditangkap. Minimal DPO. Bila yang bersangkutan dipanggil tidak kooperatif. Pakar hukum usulkan bidik dengan UU ITE dan UU MK .

UU ini menyatakan  informasi elektronik (link berita), dokumen elektronik dan hasil cetakan elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Menurut akal sehat saya,  adanya serangkaian alat bukti yang ada, ruko Tierra SOHO blok B-09 patut diduga untuk usaha judi kasino. Dan anak buah Jenderal sudah melakukan penggeledahan.

Bila penggeledah ini serius untuk membongkar usaha perjudian ilegal, saatnya penyelenggara kasino ditangkap. Sebab perjudian adalah kejahatan. Secara mutatis mutandis penyelenggaranya patut dianggap penjahat. ([email protected])

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…