Pemkab Situbondo Tingkatkan Kompetensi Kader Posyandu Lewat ILP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Wawan Setiawan saat sambutan acara Jambore Kader Posyandu di Aula Pemkab Situbondo. SP/ STB
Sekda Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Wawan Setiawan saat sambutan acara Jambore Kader Posyandu di Aula Pemkab Situbondo. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, saat ini tengah fokus memberikan pelatihan dan pembekalan teknis terkait pelayanan kesehatan lebih komprehensif kepada masyarakat.

Salah satu pelatihan dan pembekalan tersebut diberikan kepada ribuan kader posyandu secara bertahap melalui konsep Integrasi Layanan Primer (ILP). Sehingga, para kader memiliki 25 keterampilan dasar bidang kesehatan.

"Konsep ILP ini merupakan konsep yang pendekatannya dalam siklus kehidupan manusia, jadi lebih pada pencegahan. Ini nantinya diterapkan sampai pada posyandu," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, Senin (14/10/2024).

Sehingga, ke depan adanya program ILP tersebut dapat memberdayakan keberadaan kader posyandu agar lebih aktif mencegah penyakit dengan masyarakat dan tenaga kesehatan, melalui 25 keterampilan dasar yang harus dimiliki kader posyandu itu antara lain keterampilan dalam memberikan pelayanan, seperti paket layanan seluruh siklus hidup, pencatatan dan pelaporan, melakukan kunjungan ke rumah-rumah, dan keterampilan lainnya.

"Oleh karena itu sekarang ini berfokus pada layanan untuk pencegahan, jangan sampai orang sudah sakitnya parah baru datang ke puskesmas," kata Wawan.

Sementara itu Kepala Dinkes Situbondo  Sandy Hendrayono menyebutkan jumlah kader posyandu mencapai sekitar 6.000 orang, termasuk kader remaja tersebar di 20 puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).

"Tahun depan kami upayakan insentif kader posyandu ditambah (saat ini insentif kader posyandu Rp 500.000 per tahun) karena memang ada arahan dari Kementerian Kesehatan," katanya. st-01/dsy

Berita Terbaru

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Oleh Mirza Ali Sisthani Biro Advokasi PMII Pesatnya alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan industri di sepanjang koridor Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten …

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi sektor industri strategis, PLN…

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lesbumi PCNU Lamongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan babak final Musabaqah…

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang diikuti oleh Lembaga hingga Banom menggelar upacara peringatan Hari Santri N…

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis…