Tips PLN Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabyaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum mudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengimbau masyarakat agar mengecek terlebih dahulu kondisi kelistrikan rumah sebelum melaksanakan perjalanan mudik.

“Ketika waktu mudik lebaran tiba dan semua anggota keluarga meninggalkan rumah, masyarakat sebaiknya memastikan instalasi listrik di rumahnya dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan,” kata Edi.

Menurutnya, hal ini untuk mencegah terjadinya korsleting atau gangguan lainnya yang dapat disebabkan oleh masalah pada instalasi listrik saat rumah kosong. PLN pun membagikan tips agar listrik aman saat mudik lebaran 1446 H yang terdiri dari.

1. Pelanggan perlu memastikan instalasi listrik di rumahnya dalam keadaan aman agar saat rumah ditinggal dalam kondisi aman.

2. PLN juga mengimbau masyarakat untuk mematikan aliran listrik yang tidak terpakai dengan mencabut peralatan elektronik dari stop kontak.

3. Hidupkan lampu penerang seperlunya seperti lampu teras dan halaman guna memastikan keamanan bangunan yang ditinggalkan, bila perlu pasang sensor penerangan agar penggunaan listrik berjalan dengan efisien.

4. Bagi pelanggan listrik pascabayar untuk memastikan tagihan listrik sudah lunas sebelum waktu tenggat agar terhindar dari denda dan pemutusan listrik akibat keterlambatan.

5. Bagi pelanggan listrik prabayar agar memastikan token listrik sudah terisi cukup hingga akhir masa mudik supaya lampu penerangan rumah tetap menyala dan alarm token kWh meter tidak berbunyi.

6. Apabila kebutuhan listrik di kampung halaman semakin bertambah, pelanggan dapat melakukan penambahan daya. 

7. Terakhir, agar mudik lebih nyaman dan tenang, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang siap menjawab berbagai kebutuhan kelistrikan sebelum atau saat mudik. 

Melalui SuperApp ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kelistrikan dari mana saja, mulai dari pembelian token, pembayaran tagihan listrik, pengajuan pasang baru, tambah daya, memonitor pemakaian listrik hingga kemudahan pengaduan gangguan dan keluhan listrik.

“Jika selama mudik terdapat gangguan dan keluhan listrik di rumah, pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile yang dapat diakses di manapun dan aktif selama 24 jam, petugas PLN akan segera menindaklanjuti pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan,” tutup Edi. Byb

Berita Terbaru

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…

Respons Putusan MK dan MA, Status Gibran tak lagi Sah sebagai Wapres

Respons Putusan MK dan MA, Status Gibran tak lagi Sah sebagai Wapres

Senin, 02 Nov 2026 07:17 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) sudah tidak…