SURABAYAPAGI.com, Sampang - Satresnarkoba Polres Sampang berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial A, pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan total berat sekitar 938,73 gram.
Selain itu, petugas juga menyita 2 kantong plastik warna hitam, 1 dompet warna kuning, 1 kantong plastik bening, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar.
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Sampang,” kata Hartono, Rabu (23/04/2025). gan
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…