Fokuskan Infrastruktur, Pemkab Trenggalek Anggarkan Sisa Dana Pilkada Rp 13,9 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. SP/ TRG
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Musim Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek kini melaporkan telah mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari hibah pelaksanaan Pilkada Trenggalek 2024 senilai Rp 13.918.988.270.

Menurut Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, nantinya dana yang sudah masuk Kas Daerah tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur terutama pembangunan infrastruktur yang belum rampung. Namun, masih akan dibahas terlebih dahulu dalam anggaran perubahan bersama anggaran lainnya.

"Misalkan wacana untuk infrastruktur, jalan dan sebagainya akan kita tingkatkan semaksimal mungkin," ujarnya, Minggu (04/05/2025).

Selanjutnya, jika ketika kegiatan sudah ter-cover dalam anggaran induk namun terdampak refocusing atau efisiensi maka akan kembali dimunculkan dalam pelaksanaan APBD perubahan mendatang. 

Artinya, pekerjaan-pekerjaan yang tertunda itu harus diselesaikan di pelaksanaan anggaran perubahan. Apalagi dari aspirasi masyarakat juga sering mengeluhkan jalan rusak yang juga kemudian diunggah di media sosial.

Lebih lanjut, Doding menyebutkan program yang akan diutamakan adalah perbaikan jalan rusak karena banyak aspirasi masyarakat yang sering mengeluhkan adanya jalan rusak dan berlubang.

"Maka sangat besar (potensinya) digunakan ke infrastruktur," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPU Trenggalek menerima alokasi hibah sebesar Rp 50 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan Rp 12,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Trenggalek 2024. tr-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…