Wujudkan Peningkatan Ekonomi, Pemdes Ketimang Gelar Musdessus Kopdes Merah Putih

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musdessus  pembentukan Kopdes Merah Putih di pendopo kantor desa Ketimang. SP/JUM
Musdessus  pembentukan Kopdes Merah Putih di pendopo kantor desa Ketimang. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo telah menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Jumat (9/5/2025) malam.

Acara yang digelar dipendopo kantor desa setempat itu dihadiri oleh Forkopimka Wonoayu, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Sidoarjo.

Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo serta diikuti perangkat desa, anggota BPD, RT/RW, dan poktan.

Kepala Desa (Kades) Ketimang, Haji Abdul Wahab menuturkan bahwa kegiatan pra musdessus telah dilaksanakan sebelumnya.

”Hal tersebut kami lakukan agar acara hari ini dapat langsung memasuki tahap pematangan,” katanya, saat ditemui Surabaya Pagi, dikediamanya, Selasa (13/5/2025).

Beberapa rangkaian acara inti di antaranya yaitu pemilihan pimpinan rapat, keputusan memilih pembentukan baru/pengembangan/revitalisasi, memutuskan nama koperasi.

Dilakukan pula pemilihan pengurus dan pengawas, pembahasan permodalan, pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, serta penetapan domisili kantor.

Kopdes Merah putih merupakan program nasional yang diharapkan memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di tingkat desa.

Program ini, diharapkan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah melaksanakan upaya pendahuluan. Salah satu cara percepatan pembetukan Kopdes Merah Putih dengan melaksanakan rapat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

”Kami selaku jajaran pemdes memiliki kewajiban mewujudkan sinergi program tersebut dengan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan di tingkat desa, demi tujuan utama terciptanya peningkatan perekonomian masyarakat desa,” pungkas Abdul Wahab. zam/jum

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…