2 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan saat Jenguk Tahanan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua terduga pelaku curanmor saat diamankan petugas. SP/Lestariono
Kedua terduga pelaku curanmor saat diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota dengan inisial GS dan NA, keduanya diamankan polisi ketika mengunjungi rekannya yang ditahan di Polres Blitar. 

Pengungkapan kasus itu berawal saat dua pria berkunjung untuk membesuk seorang tahanan berinisial AY, tersangka kasus curanmor yang saat ini ditahan di Rutan Polres Blitar. Saat berada di ruang besuk, dikarenakan terduga pelaku sudah dicurigai sehingga dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat oleh petugas, pada Jumat (13/06/2025) pagi

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH dari hasil interogasi tersebut, salah satu dari dua terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Guna  menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satreskrim Polres Blitar langsung melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Malang untuk proses pengembangan lebih lanjut serta penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Lebih jauh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman  melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon menyampaikan bahwa Polres Blitar akan terus berkomitmen mendukung pengungkapan kasus kasus curanmor lintas wilayah dan memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan dalam pemberantasan kejahatan jalanan.

“Kami Polres Blitar, siap membantu dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota, demi menuntaskan jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Momon di dampingi Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi.

Saat ini, satu dari dua terduga pelaku berinisial GS warga Sumberpucung Kabupaten Malang diserahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara Polres Blitar terus mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan dengan tindakan lainnya. Les

Berita Terbaru

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Se Surabaya yang berlangsung Sabtu (3/10). Kegiatan ini m…

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petro Graha Medika (PGM) terus memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus merespons perkembangan dunia medis yang semakin d…

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui Project HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan…

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas PUPR Magetan meminta penggunaan air tetap dikendalikan dan perlu dihemat, mengingat Ccadangan air Waduk Gonggang di Kecamatan…

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan kenaikan besaran santunan kematian bagi warga Kota Madiun dari sebelumnya Rp1 juta…

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya mengatasi banjir yang selama ini meresahkan warga ketika hujan turun deras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri,…