KAI Berikan Diskon Khusus untuk Civitas dan Academica

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di stasiun Daop 7 Madiun. SP/Lestariono
Suasana di stasiun Daop 7 Madiun. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanjakan pelanggannya. Salah satunya melalui pemberian tarif reduksi bagi civitas academica dan alumni di dua perguruan tinggi yang tinggal di wilayah Madiun.

Hal itu seperti yang di sampaikan oleh Rachmad Makin Zaenul Manager Humas Daop 7 Madiun, sebagai bentuk loyalty program, program ini merupakan bagian dari kerjasama strategis antara KAI dan berbagai perguruan tinggi untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang terjangkau, efisien, dan ramah lingkungan. Tentunya dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

"Saat ini sudah berbagai kalangan dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk perjalanan menggunakan kereta api. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket KA," terang Zaenul dalam rilis tertulisnya Jumat (12/6).

Sedang syarat untuk mendapatkan diskon meliputi keanggotaan sebagai civitas academica, seperti dosen atau tenaga pendidik aktif, serta sebagai alumni yang terdaftar di universitas yang berpartisipasi.

Adapun untuk daftar universitas yang berhak mendapatkan diskon tiket kereta api, beserta masa berlakunya, adalah, Universitas PGRI Madiun (UNIPMA), berlaku sampai dengan 18 Mei 2028

Universitas Darussalam Gontor: berlaku sampai dengan 25 Februari 2027, adapun alumni yang mendapatkan tarif reduksi 10 persen di wilayah Daop 7 Madiun berasal dari Universitas PGRI Madiun (UNIPMA), dengan masa berlaku hingga 18 Mei 2028.

Untuk Cara Mendapatkan Tiket Kereta dengan Tarif Reduksi bagi Civitas Academica dan Alumni Syarat dan Ketentuan mendapatkan Diskon sebagai berikut, Pemberian reduksi sebesar 10% untuk perjalanan KA menengah dan jarak jauh pada kelas layanan eksekutif, bisnis, dan ekonomi, Pembelian tiket reduksi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, hal itu berlaku hanya untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif serta alumni perguruan tinggi yang terdaftar.

Dosen dan tenaga pendidik wajib memiliki kartu bukti diri yang mencantumkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), Alumni wajib memiliki kartu anggota alumni (fisik atau digital) yang mencantumkan nomor keanggotaan atau ijazah.Registrasi reduksi dilakukan dengan menunjukkan kartu bukti diri (dosen/tenaga pendidik atau alumni), ijazah, dan KTP, untuk proses input NIK. bukti identitas asli yang digunakan wajib masih berlaku dan sesuai dengan hak atas reduksi.

Pada kereta api yang sama, satu penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi, sedang untuk tarif reduksi tidak berlaku untuk perjalanan KA lokal, tarif khusus, tarif promosi, Priority, Imperial, Luxury, Panoramic, Compartment, atau kereta wisata lainnya, untuk saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta, penumpang wajib menunjukkan identitas asli yang sesuai dengan hak atas reduksi.

Sedang Proses registrasi reduksi hanya dapat dilayani di Customer Service on Station, untuk dilakukan verifikasi data,sedang untuk civitas academica, wajib menunjukkan KTP dan kartu bukti diri asli sebagai dosen atau tenaga pendidik yang masih berlaku,cantumkan NIP atau NIK (Nomor Induk Kepegawaian), untuk alumni, wajib tunjukkan KTP dan kartu anggota alumni (fisik atau digital) yang masih berlaku, cantumkan nomor anggota atau ijazah.

"Dengan adanya program ini, diharapkan para pendidik dan alumni dapat lebih mudah dalam melakukan perjalanan untuk keperluan pendidikan, penelitian, atau kegiatan akademik lainnya. Sekaligus, minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” pungkas  Zainul. Les

Berita Terbaru

Bimtek SIROLEG, Satpol PP Madiun Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Bimtek SIROLEG, Satpol PP Madiun Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Kamis, 29 Okt 2026 15:27 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kemampuan petugas d…

Antisipasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapasitas Pompa Sekardangan

Antisipasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapasitas Pompa Sekardangan

Kamis, 29 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meningkatkan kapasitas pompa Sekardangan dari 50 menjadi 250 liter…

Siapkan Pendampingan dan Rehabilitasi, Pemkab Bojonegoro Bebaskan 15 ODGJ dari Pasung

Siapkan Pendampingan dan Rehabilitasi, Pemkab Bojonegoro Bebaskan 15 ODGJ dari Pasung

Kamis, 29 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Salam rangka memperingati Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui sinergi Dinas…

Harga Sayuran di Pasar Bunulrejo Malang Naik 2 Kali Lipat Pasca Diguyur Hujan

Harga Sayuran di Pasar Bunulrejo Malang Naik 2 Kali Lipat Pasca Diguyur Hujan

Kamis, 29 Okt 2026 15:03 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pasca wilayah Malang Raya diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi, sejumlah harga sejumlah komoditas sayuran di Pasar…

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak empat desa di Jombang, baru saja diterjang angin kencang hingga menyebabkan sejumlah atap rumah dan kios beterbangan serta…

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan tangkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras…