Delapan Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Simo Gunung Barat Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Upaya preventif Kepolisian dalam menjaga keamanan malam hari kembali membuahkan hasil. Tim 3 Jogoboyo 97 dari Satuan Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga melibatkan delapan remaja di kawasan Jalan Simo Gunung Barat, Kamis (31/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengungkapkan bahwa pengamanan ini berawal dari patroli rutin malam yang dilakukan Tim Jogoboyo. Saat melintas di kawasan tersebut, tim mendapat laporan dari warga yang mencurigai aktivitas sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Erika.

Sebanyak delapan remaja berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berinisial APH (17) asal Jalan Petemon, LI (16) dari Kendangsari, SH (19) dan TARW (18) yang berasal dari wilayah Gresik, AS (20) warga Banyuurip Kidul, MG (27) asal Tanjungsari, serta F (17) dan GBC (17) yang juga berdomisili di Petemon dan Simopomahan.

Tak hanya mengamankan para remaja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran, yakni satu buah celurit panjang dan satu corbek. Selain itu, dua unit sepeda motor dan empat unit ponsel juga ikut diamankan.

“Seluruh pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Reskrim,” tutup Erika.

Polrestabes Surabaya terus mengintensifkan patroli malam sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kriminalitas jalanan, terutama yang melibatkan kelompok remaja. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Ad

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…