PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Sambut HUT ke-80 RI

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi petugas PLN sedang melakukan penambahan daya instalasi listrik pelanggan. Foto/Humas PLN
Ilustrasi petugas PLN sedang melakukan penambahan daya instalasi listrik pelanggan. Foto/Humas PLN

i

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan program spesial bertajuk “Energi Kemerdekaan”. Melalui program ini, pelanggan dapat menikmati diskon tambah daya listrik 50 persen yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujar Darmawan.

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya signifikan. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, dari tarif normal Rp 7.025.250. 

Promo ini berlaku bagi seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024.

Darmawan menambahkan pengajuan tambah daya dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya dengan memasukkan kode e-voucher tersebut di PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satu akun PLN Mobile dapat menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo untuk memberikan kesempatan yang merata kepada lebih banyak pelanggan.

“Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” tutup Darmawan. Byb

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…