KAI Daop 7 Madiun Berikan Manfaat Tambahan ke Pelanggan KA lewat BPTV

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun memberikan manfaat tambahan bagi pelanggan KA jarak jauh, melalui program Boarding Pass Through Value (BPTV) dengan mendapatkan berbagai keuntungan seperti diskon dan penawaran khusus.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul mengatakan BPTV adalah program kerja sama KAI dengan beragam mitra seperti hotel, tempat penginapan, tempat wisata, restoran, wahana rekreasi, rumah sakit, dan klinik kesehatan.

"Program Boarding Pass Through Value merupakan bagian dari upaya KAI, untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Di mana mitra kami memberikan diskon khusus dan beragam penawaran menarik bagi pelanggan kereta api," ujar Zainul dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Untuk mendapatkan program tersebut, pelanggan cukup menunjukkan boarding pass, e-boarding pass, atau kode booking perjalanan kereta api komersial jarak jauh. Sesuai dengan identitas diri, kepada petugas atau kasir di setiap mitra yang dikunjungi.

Diskon atau penawaran yang diberikan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku mengikuti ketentuan masing-masing mitra. Pelanggan dapat menikmati diskon yang beragam, mulai dari diskon 10 persen sampai dengan 50 persen, harga spesial, maupun voucer spesial.

"Untuk mengetahui mitra atau merchant yang bekerja sama dalam program ini, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi Access by KAI di menu Promo atau melalui situs penumpang.kai.id," imbuh Zainul.

Saat ini di wilayah Blitar, KAI Daop 7 telah bekerja sama dengan tempat wisata Kampung Coklat dengan memberikan diskon special sampai dengan sebesar 25 persen bagi pengunjung, dengan menunjukkan boarding pass.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk berlibur bersama keluarga tercinta, mengingat jelang liburan sekolah dan akhir tahun sudah di depan mata,” pungkas Zainul. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…