KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun (Tohari) bersama komunitas Railfans, dengan seorang warga/pengguna jalan. SP/LESTARIYONO
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun (Tohari) bersama komunitas Railfans, dengan seorang warga/pengguna jalan. SP/LESTARIYONO

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengedukasi masyarakat pengguna jalan raya.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun mengatakan langkah nyata ini diwujudkan melalui aksi edukatif, berupa Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan KA yang digelar, Kamis (25/6/2026) di Perlintasan Sebidang (JPL) 196 Blitar.

"Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi kali ini, KAI Daop 7 Madiun menggandeng generasi muda yang tergabung dalam lintas komunitas pencinta kereta api (Railfans) dari tiga wilayah, yaitu Komunitas Pecinta KA Madiun, Kertosono, dan Blitar," ujar Tohari dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Sinergi ini bertujuan untuk memaksimalkan jangkauan pesan keselamatan, agar lebih masif dan efektif tersampaikan kepada para pengendara serta masyarakat sekitar perlintasan.

"Kolaborasi aktif bersama rekan-rekan komunitas pencinta kereta api, merupakan bentuk sinergi strategis yang sangat positif untuk membangun kepedulian publik," jelasnya.

Generasi muda, khususnya rekan-rekan pencinta kereta api dari Madiun, Kertosono, dan Blitar, memiliki peran yang luar biasa sebagai duta-duta keselamatan. 

"Melalui energi positif mereka, kami ingin membangun kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian masyarakat pengguna jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang,” sambungTohari.

Dalam melalui aksi sosialisasi bersama ini, KAI Daop 7 Madiun beserta seluruh perwakilan komunitas membagikan pamflet edukatif, serta memberikan imbauan langsung secara humanis.

"Agar para pengguna jalan senantiasa disiplin dan mematuhi rambu-rambu, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang baik yang dijaga maupun tidak dijaga," terangnya.

Tohari mengingatkan kembali, aturan hukum yang berlaku demi keselamatan bersama,sesuai dalam undang-undang:

-UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124: "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. - UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114: Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kita bersama. KAI, masyarakat, dan rekan-rekan generasi muda harus bahu-membahu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tambah Tohari.

Dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara kontinu ini, KAI Daop 7 Madiun berharap, tingkat pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan secara optimal. 

KAI juga terus berkomitmen, melakukan berbagai upaya mitigasi risiko dan transformasi layanan demi mewujudkan perjalanan kereta api yang andal, aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh pelanggan setia. Les

Berita Terbaru

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…