China akan Hapus Keringanan Pajak Kendaraan Listrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari CNEV Post, China akan menghapus keringanan pajak kendaraan untuk beberapa kendaraan energi baru (new energy vehicle/NEV) mulai 1 Januari 2027. Ini menjadi langkah terbaru Pemerintah China untuk mengurangi dukungan pajak bagi industri tersebut seiring dengan terus meningkatnya penetrasi NEV hingga mencapai rekor tertinggi.

Jenis kendaraan yang akan dicabut insentif pajaknya antara lain kendaraan komersial listrik, kendaraan plug-in hybrid (termasuk extended-range), dan kendaraan komersial sel bahan bakar. Selain itu, kebijakan pengurangan separuh pajak kendaraan untuk kendaraan hemat energi juga akan dibatalkan. Hal itu disebutkan dalam sebuah pernyataan bersama dari Kementerian Keuangan, Administrasi Perpajakan Negara, dan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China.

Meski begitu, mobil penumpang listrik berbasis baterai dan mobil penumpang sel bahan bakar tidak terpengaruh oleh penyesuaian tersebut. Berdasarkan undang-undang pajak kendaraan China, kedua jenis kendaraan ini tidak memiliki kapasitas mesin dan karenanya berada di luar cakupan pajak, sehingga tetap tidak dikenakan pajak.

Ini berarti mobil penumpang kendaraan listrik baterai (BEV) akan terus menikmati pajak kendaraan nol. Mobil listrik yang bebas pajak tahunan saat ini telah menjadi segmen terbesar NEV di China.

Untuk diketahui, pajak kendaraan di China adalah pajak properti yang dikenakan setiap tahun kepada pemilik atau pengelola kendaraan. Untuk mobil penumpang dengan kapasitas mesin lebih dari 1,6 liter hingga 2,0 liter, misalnya, pajak tahunan berkisar antara 360 yuan hingga 660 yuan (Rp 950 ribuan sampai Rp 1,7 jutaan. n ky, afp, hu

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…