Kapolres Blitar Tegas Tangani Proses Hukum Anggotanya yang Diduga Terlibat Edar Sabu-sabu

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.IK. SP/ Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.IK. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindak lanjuti informasi  dugaan keterlibatan seorang anggota Polres Blitar berinisial Aipda N dalam perkara penyalahgunaan narkotika, dapat di sampaikan bahwa informasi mengenai adanya penanganan terhadap yang bersangkutan adalah benar.

Seperti di ketahui, peristiwa tersebut bermula saat Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana Narkotika. Dalam proses pengembangan tersebut, petugas menemukan yang bersangkutan berada di lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seperti yang di sampaikan Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni seijin Kapolres Blitar AKBP Rivanda, bahwa terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Saat ini, proses penanganan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung. Yang bersangkutan telah diserahkan dari Polres Blitar Kota kepada Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar. Selain pemeriksaan internal, proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana juga tetap dilakukan oleh penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.IK, bahwa Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah terbukti terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

AKBP Rivanda dengan tegas, bahwa Polres Blitar tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam proses penanganan perkara ini, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polres Blitar mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi di luar fakta yang telah disampaikan secara resmi. Setiap perkembangan yang telah dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi. les

Berita Terbaru

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya dalam mengembangkan potensi kawasan wisata Surabaya Barat agar dapat menjadi roda…

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategi dalam mengembangkan potensi wisata heritage (warisan budaya) sekaligus menarik lebih banyak kunjungan…

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penguatan terhadap pangan keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan 231 rukun warga (RW) di kota…

Atasi Antrean, Pemkab Ponorogo Perluasan Layanan KTP-el di 4 Kecamatan

Atasi Antrean, Pemkab Ponorogo Perluasan Layanan KTP-el di 4 Kecamatan

Minggu, 01 Nov 2026 11:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya dalam mengatasi antrean di kantor Dispendukcapil dan mal pelayanan publik (MPP) yang mencapai 400 hingga 500 orang…

Dukung Normalisasi dan Pemasangan U-ditch, Pemkot Bongkar 35 PKL di Atas Saluran Air

Dukung Normalisasi dan Pemasangan U-ditch, Pemkot Bongkar 35 PKL di Atas Saluran Air

Minggu, 01 Nov 2026 11:27 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung normalisasi saluran dan pemasangan U-ditch, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan…

Perkuat Daya Tarik Wisata, Pemkot Malang Siapkan Penataan Sisi Utara Kayutangan Heritage

Perkuat Daya Tarik Wisata, Pemkot Malang Siapkan Penataan Sisi Utara Kayutangan Heritage

Minggu, 01 Nov 2026 11:16 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian langkah meningkatkan daya tarik di mata wisatawan sekaligus pengembangan kawasan wisata setempat, Pemerintah Kota…