Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bendera milik partai Demokrat yang masih terpasang di Jl S.Parman Kota Madiun.
Bendera milik partai Demokrat yang masih terpasang di Jl S.Parman Kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata belum sepenuhnya diimplementasikan.

‎Lebih dari sepekan setelah aksi bersih-bersih digelar, sejumlah bendera Partai Demokrat masih terlihat terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Madiun.

‎Padahal, kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat pada Kamis (31/7/2026). Jajaran pengurus dan kader Demokrat turun langsung melakukan aksi bersih-bersih sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.

‎Namun, hingga Selasa (11/8/2026), sejumlah atribut partai yang dipasang untuk memeriahkan kegiatan tersebut masih menghiasi ruang publik di kota Madiun.

‎Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai batas waktu pemasangan atribut partai di ruang publik, termasuk kewajiban penyelenggara untuk membersihkannya setelah kegiatan selesai.

‎Terlebih, pemasangan atribut partai di ruang publik pada dasarnya berkaitan dengan ketentuan dan izin yang berlaku. Termasuk batas waktu pemasangan serta kewajiban pihak yang memasang untuk melakukan pembersihan setelah kegiatan berakhir.

‎Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Madiun, Yanu Budhilarto, mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait keberadaan bendera Demokrat yang masih terpasang tersebut.

‎“Kurang tahu, Pak. Kulo mboten saget menjawab. Coba tak tanyakan pimpinan nggih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

‎Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti apakah bendera-bendera tersebut masih berada dalam masa izin pemasangan atau justru telah melewati batas waktu.

‎Satpol PP Kota Madiun juga belum menjelaskan apakah akan melakukan penertiban apabila atribut tersebut terbukti sudah melewati masa izin.waf

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…