Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gresik menghadirkan sejumlah program keringanan pajak daerah.

Kebijakan tersebut diberikan dalam bentuk potongan pembayaran hingga pembebasan sanksi administratif. Selain meringankan beban masyarakat, program ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Salah satu keringanan yang diberikan berupa diskon 20 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi ketetapan pajak mulai Rp0 hingga Rp1 juta.

Program diskon PBB-P2 tersebut berlaku selama satu bulan, yakni mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Tak hanya PBB-P2, Pemkab Gresik juga memberikan insentif berupa diskon 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perolehan hak karena waris maupun hibah dari orang tua kepada anak.

Keringanan BPHTB ini memiliki periode yang lebih panjang, yaitu mulai 17 Agustus sampai 16 Oktober 2026.

Sementara itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak daerah juga mendapat kesempatan menyelesaikan kewajibannya tanpa dibebani sanksi administratif. Pemkab Gresik memberikan pembebasan denda atas tunggakan seluruh pajak daerah.

Program penghapusan denda tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pemberian berbagai keringanan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Momentum kemerdekaan ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap keringanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan,” kata Fandi Akhmad Yani.

Menurut Gus Yani, pajak daerah tidak sekadar menjadi kewajiban masyarakat, tetapi memiliki kontribusi penting terhadap keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Warga yang memiliki kewajiban pajak diharapkan segera memanfaatkan program keringanan sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Silakan dimanfaatkan selama periodenya masih berlangsung,” pungkas Gus Yani.

Dengan program tersebut, Pemkab Gresik berharap manfaat peringatan kemerdekaan dapat dirasakan langsung masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak sebagai bagian dari gotong royong membangun Kabupaten Gresik. did

Berita Terbaru

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna mendukung ketersediaan air pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan yang kian meluas di puncak musim kemarau panjang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Ironis!! Kantor Desa Dibongkar 2 Tahun, Warga Serag Ponorogo Kini Urus Surat di TK

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Puluhan warga Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar aksi damai di area bekas Balai Desa Serag,…

Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik

Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik

Minggu, 27 Sep 2026 11:42 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Alun - Alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo menggelar Gebyar Polling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)…

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Gencarkan Penanaman Jagung

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Gencarkan Penanaman Jagung

Minggu, 27 Sep 2026 11:36 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Melalui penanaman jagung di Dusun Genengan, Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pasca Insiden Kebakaran, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka

Pasca Insiden Kebakaran, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka

Minggu, 27 Sep 2026 11:31 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI,com, Malang - Pasca insiden kebakaran yang melanda beberapa waktu lalu, Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya (UPT Tahura) Raden Soerjo membuka…