Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gresik menghadirkan sejumlah program keringanan pajak daerah.

Kebijakan tersebut diberikan dalam bentuk potongan pembayaran hingga pembebasan sanksi administratif. Selain meringankan beban masyarakat, program ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Salah satu keringanan yang diberikan berupa diskon 20 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi ketetapan pajak mulai Rp0 hingga Rp1 juta.

Program diskon PBB-P2 tersebut berlaku selama satu bulan, yakni mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Tak hanya PBB-P2, Pemkab Gresik juga memberikan insentif berupa diskon 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perolehan hak karena waris maupun hibah dari orang tua kepada anak.

Keringanan BPHTB ini memiliki periode yang lebih panjang, yaitu mulai 17 Agustus sampai 16 Oktober 2026.

Sementara itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak daerah juga mendapat kesempatan menyelesaikan kewajibannya tanpa dibebani sanksi administratif. Pemkab Gresik memberikan pembebasan denda atas tunggakan seluruh pajak daerah.

Program penghapusan denda tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pemberian berbagai keringanan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Momentum kemerdekaan ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap keringanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan,” kata Fandi Akhmad Yani.

Menurut Gus Yani, pajak daerah tidak sekadar menjadi kewajiban masyarakat, tetapi memiliki kontribusi penting terhadap keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Warga yang memiliki kewajiban pajak diharapkan segera memanfaatkan program keringanan sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Silakan dimanfaatkan selama periodenya masih berlangsung,” pungkas Gus Yani.

Dengan program tersebut, Pemkab Gresik berharap manfaat peringatan kemerdekaan dapat dirasakan langsung masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak sebagai bagian dari gotong royong membangun Kabupaten Gresik. did

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…