Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deretan angkutan kota yang berjajar di Balai Kota Malang saat peluncuran layanan Angkutan Pelajar Gratis oleh pemerintah daerah setempat. SP/MLG
Deretan angkutan kota yang berjajar di Balai Kota Malang saat peluncuran layanan Angkutan Pelajar Gratis oleh pemerintah daerah setempat. SP/MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti layanan angkutan pelajar gratis, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengupayakannya secara bertahap dengan melihat hasil verifikasi syarat pada angkutan kota (angkot) dengan menerapkan standar ketat dalam pelaksanaan layanan itu, setiap angkot yang didaftarkan melalui koperasi harus terlebih dahulu menjalani verifikasi kartu pengawasan angkutan.

Sehingga, apabila kartu pengawasan angkutan telah dinyatakan sesuai, maka sebuah angkot dinyatakan layak beroperasi sebagai angkutan pelajar gratis. Sedangkan untuk saat ini, jumlah angkot yang ideal untuk dioperasikan sebagai angkutan pelajar gratis adalah 96 unit dan hingga kini baru terpenuhi sebanyak 66 unit.

"Karena dengan kartu itu dia lolos syarat uji KIR dan dipastikan STNK-nya hidup. Jadi, satu syarat sudah meliputi banyak komponen. Jadi sekarang itu menunggu karena angkutan kota bisa dari koperasi yang bekerja sama dengan Dishub menjalankan angkutan pelajar gratis, untuk awal ini 66 unit dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Rabu (02/09/2026).

Sementara, terkait tenggat waktu pemenuhan ketersediaan fasilitas angkutan pelajar gratis pihaknya menyatakan jika itu bergantung kembali kepada pihak koperasi. Selain itu, Dishub Kota Malang memastikan terus melakukan sosialisasi bergulirnya layanan tersebut kepada sekolah, murid, dan orang tua dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Sosialisasi dikatakan oleh dia menjadi langkah penting guna memastikan program tersebut berjalan maksimal dalam memenuhi kebutuhan mobilisasi pelajar dari rumah ke sekolah maupun sebaliknya. Kemudian, pihaknya tetap melaksanakan pemantauan untuk mengetahui efektivitas kendaraan menjangkau area sekolah di Kota Malang.

Jam operasional layanan angkutan pelajar gratis berlangsung pada saat jam masuk dan pulang sekolah. Pemkot setempat mengalokasikan anggaran untuk program itu sebesar Rp1,9 miliar dan menerapkan buy the service (BTS) pada skema operasional secara langsung kepada pihak koperasi yang menaungi seluruh sopir angkot. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…