Cegah Karhutla, Balai Besar TNBTS Hentikan Sementara Kegiatan Syuting dan Event

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kebakaran di kawasan Gunung Bromo. SP/ MLG
Ilustrasi. Kebakaran di kawasan Gunung Bromo. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Demi meminimalkan risiko kebakaran hutan yang kian meningkat akibat kondisi cuaca kemarau ekstrem, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menghentikan sementara seluruh izin dan kegiatan syuting serta penyelenggaraan acara (event) di kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya.

Untuk penghentian aktivitas ini mencakup seluruh kegiatan komersial maupun non-komersial, baik dari pengelola jasa wisata, event organizer, hingga production house. Sedangkan untuk penggunaan peralatan teknis, kelistrikan, bahan bakar, serta potensi kelalaian manusia (human error) dalam kegiatan keramaian dinilai sangat berisiko memicu potensi kebakaran yang meluas.

Sementara itu terkait kebijakan tersebut tertuang berdasarkan surat pengumuman resmi nomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 yang diterbitkan pada 7 September 2026, kondisi vegetasi di kawasan TNBTS saat ini tercatat sangat kering. Hal itu ditempatkan dalam status kerawanan kebakaran hutan tingkat tinggi.

"Demi menjaga keselamatan pengunjung, kelestarian ekosistem, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan, Balai Besar TNBTS menghentikan sementara seluruh izin dan aktivitas shooting serta penyelenggaraan event dalam bentuk apa pun di dalam kawasan TNBTS," tegas Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, Selasa (08/09/2026).

Lebih lanjut, kebijakan ini berlaku mulai tanggal diterbitkan hingga batas waktu yang belum ditentukan, tergantung pada hasil evaluasi perkembangan cuaca dan tingkat kerawanan di lapangan.

TNBTS juga menegaskan akan memproses hukum dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Rudijanta. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…