Melalui Festival Literasi 2026, Pemkab Magetan Dorong Minat Baca Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Festival Literasi dan Hari Kunjung Perpustakaan tahun 2026 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan. SP/ MGT
Kegiatan Festival Literasi dan Hari Kunjung Perpustakaan tahun 2026 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui kegiatan Festival Literasi dan Hari Kunjung Perpustakaan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus berupaya untuk mendorong minat baca masyarakat setempat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat informasi, pengetahuan literasi, pembelajaran, dan ruang kreativitas.

"Dengan kegiatan ini kami berharap minat baca warga Magetan meningkat, tingkat kunjungan ke perpustakaan meningkat, dan ada wadah kreativitas bagi siswa, pegiat literasi, dan masyarakat," ujar Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan Endang Ambarwati, Minggu (13/09/2026).

Festival Literasi 2026 digelar di Graha Pusat Literasi, wilayah Kecamatan Plaosan, Kabupaten Madiun tersebut, dinilai sangat tepat karena bulan September diketahui sebagai bulan yang berhubungan dengan literasi. Dimana, pihaknya dalam festival tersebut menghadirkan banyak kegiatan, mulai dari bedah buku, gelar seni budaya, pameran, bazar, dan layanan publik.

"Di bulan September ini ada Hari Aksara Internasional. Nanti tanggal 14 ada Hari Kunjungan Perpustakaan. Jadi Ayo, kita dorong perpustakaan menjadi ruang untuk meningkatkan kompetensi di Magetan," kata dia.

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan bertepatan dengan bulan literasi, pihaknya mengajak warga Magetan untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar yang terbuka.

Tidak hanya untuk membaca buku, tetapi juga tempat bertukar pengetahuan, mengembangkan keterampilan, berinovasi, yang mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan juga terdapat pameran yang diisi Pameran Monumen Pers, Mageti Art, Mading 3D, naskah kuno, dan pameran lukisan karya pengawas tingkat SLTA dan wayang kulit. mg-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…