Optimalkan PAD, Pemkab Tulungagung Kejar Kepastian PKS Wisata Pesisir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisatawan menikmati panorama alam dan bermain air di pesisir Pantai Coro, Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG
Wisatawan menikmati panorama alam dan bermain air di pesisir Pantai Coro, Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan pariwisata dan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tetap optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, terus mengupayakan kepastian pembaruan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan kawasan hutan pesisir selatan. 

Dimana, perubahan regulasi pengelolaan kawasan hutan dari Perum Perhutani kepada Kementerian Kehutanan membuat pembaruan PKS pengelolaan kawasan wisata hingga kini belum memiliki kejelasan.

"PKS terkait tata kelola kawasan hutan di pesisir selatan Tulungagung masih belum bisa diperbarui, sehingga kami tidak bisa menarik retribusi," jelas Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Minggu (13/09/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menghambat optimalisasi PAD dari sektor pariwisata, khususnya kawasan wisata pesisir selatan yang memiliki potensi ekonomi cukup besar. Pada 2025, PAD sektor pariwisata Tulungagung mencapai hampir Rp2 miliar. Pemkab berpotensi tidak memperoleh penerimaan dengan besaran serupa pada 2026 apabila kepastian regulasi dan PKS tidak segera diselesaikan.

"Kami masih menunggu kepastian terkait perubahan regulasi tata kelola kawasan hutan ini agar tidak kehilangan potensi PAD itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Baharudin mengatakan Pemkab Tulungagung terus berupaya menyelesaikan status PKS tersebut dan menjadikannya salah satu agenda yang perlu segera dituntaskan.

Setelah perizinan dan kepastian kewenangan dari Kementerian Kehutanan diperoleh, Pemkab Tulungagung siap menyesuaikan sekaligus meningkatkan target PAD sektor pariwisata. "Asalkan PKS bisa segera diperbarui, kami siap menambah target PAD pariwisata untuk meningkatkan capaian PAD Tulungagung," katanya. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…