Berburu Emas, Baru dapat 1 Perak dan 3 Perunggu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Kontingen Indonesia punya peluang meraih dua medali emas hari Minggu.

Peluang pertama hadir pada final Teqball nomor tunggal putri. Sumaya akan bertarung melawan wakil Myanmar, Wai Khin Hnin.

Selain itu, ada pula perjuangan tim soft tennis putra. Indonesia akan menghadapi Jepang di babak semifinal dan bila lolos, akan langsung berlaga di babak final yang juga berlangsung hari ini.

Nyatanya, Seraf Naro Siregar merebut medali perunggu dari cabang olahraga wushu. Medali ini jadi medali pertama Indonesia di ajang Asian Games 2026.

Seraf Naro ada di posisi ketiga dengan total nilai 9,720. Sedangkan pemenang emas dan perak berasal dari Makau yaitu Kuong Chi Hin dan Song Chi Kuan. Kuong Chi Hin merebut medali emas setelah mencatat poin sebesar 9,723.

Bagi Indonesia, ini adalah medali pertama di ajang Asian Games. Sukses Seraf Naro merebut medali perunggu membuka keran medali bagi kontingen Indonesia di ajang Asian Games.

Sedangkan bagi Seraf Naro, ini adalah medali kedua dalam keikutsertaannya di Asian Games. Empat tahun lalu, ia merebut medali perunggu untuk nomor Daoshu+Gunshu.

Seraf Naro termasuk atlet senior dan penuh pengalaman. Ia pernah merebut medali emas di Kejuaraan Dunia dan Piala Dunia. Selain itu, Seraf Naro juga mampu merebut medali perak di ajang World Games dan World Combat Games.

Seraf Naro juga pernah memenangkan medali emas di Piala Asia.

Seraf Naro termasuk atlet senior dan penuh pengalaman. Ia pernah merebut medali emas di Kejuaraan Dunia dan Piala Dunia. Selain itu, Seraf Naro juga mampu merebut medali perak di ajang World Games dan World Combat Games.

Seraf Naro juga pernah memenangkan medali emas di Piala Asia. Sedangkan untuk ajang SEA Games, Seraf Naro juga sempat merebut dua medali emas.

Total lima medali berhasil dikumpulkan. Lewat atlet tunggal putri Teqball, Sumaya, Indonesia bahkan meraih medali perak perdana.

Atlet teqball putri Indonesia Sumaya berhasil mempersembahkan medali perak pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games 2026. Sumaya meraih podium kedua setelah tampil di nomor tunggal putri teqball yang berlangsung di Nagoya City Higashi Sports Center, Jepang, Minggu (20/9/2026).

Sumaya harus melalui pertandingan final yang berlangsung sengit menghadapi wakil Myanmar, Khin Hnin W. Dalam laga tersebut, atlet Indonesia tersebut kalah dengan skor 10-12, 12-8, dan 12-9. n, jj, usp

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…