Tindaklanjuti RUU Ketenagakerjaan, Pemkab Lumajang Perkuat Dialog Pekerja-Pengusaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Sejumlah pekerja bekerja di salah satu perusahaan di Lumajang. SP/ LMJ
Ilustrasi. Sejumlah pekerja bekerja di salah satu perusahaan di Lumajang. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan memperkuat dialog antara pekerja dengan pengusaha. Sehingga, saat ini memang Pemkab Lumajang memilih mencermati perkembangan pembahasan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Subchan mengatakan adanya perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya akan menentukan bagaimana hak pekerja dilindungi, tetapi juga mempengaruhi kepastian hubungan kerja dan keberlangsungan usaha.

"Kami masih melakukan koordinasi dan mempelajari substansi RUU tersebut, baik dari perspektif pekerja maupun pengusaha. Ini masih kami koordinasikan dan pelajari, baik dari sisi pengusaha maupun pekerja. Nanti akan kami komunikasikan dengan serikat pekerja dan pemilik perusahaan, supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya, Selasa (22/09/2026).

Subchan mengatakan salah satu dinamika yang perlu diperhatikan di lapangan adalah pola kerja yang semakin beragam, termasuk sistem alih daya. Menurutnya, fleksibilitas dalam bekerja tetap perlu berjalan bersama dengan pemenuhan hak dan keselamatan kerja. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penyelesaian pekerjaan dan pencapaian target tidak seharusnya mengesampingkan keselamatan pekerja. 

Pemahaman terhadap hak dan kewajiban perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan lingkungan kerja memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Lumajang akan mendorong komunikasi dengan serikat pekerja dan pemilik perusahaan untuk memahami kebutuhan serta kondisi masing-masing pihak. Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya agar perubahan kebijakan tidak berhenti pada pemahaman administratif, tetapi dapat diterjemahkan secara tepat dalam praktik ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat Lumajang, proses tersebut menjadi penting karena kualitas hubungan industrial akan turut menentukan rasa aman dalam bekerja, kepastian bagi dunia usaha, dan keberlanjutan kesempatan kerja di daerah. “Jangan sampai regulasi membuat kegiatan usaha berkurang, tetapi di sisi lain perlindungan terhadap pekerja tetap harus meningkat,” katanya. lj-01/dsy

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …