Status Tanah Dipertanyakan Ahli Waris, Klaim PT Trijaya Kartika Bakal Berujung Gugatan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM GERRINDO Jatim, Haji Hertanto dan pegiat kebijakan publik, Fahmi Rosydi, saat  mengonfirmasi dasar peralihan hak atas tanah PT. Trijaya Kartika di kantor Kelurahan Gebang. SP/ JUMAIN
Ketua LSM GERRINDO Jatim, Haji Hertanto dan pegiat kebijakan publik, Fahmi Rosydi, saat  mengonfirmasi dasar peralihan hak atas tanah PT. Trijaya Kartika di kantor Kelurahan Gebang. SP/ JUMAIN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Klaim PT. Trijaya Kartika atas kepemilikan bidang tanah milik Sripah binti Kadir di Kelurahan Gebang, Kecamatan Sidoarjo, dipersoalkan ahli warisnya. Pasalnya, dalam buku kretek Kelurahan Gebang, tanah seluas 2900 meter persegi itu, hingga saat masih tercatat sebagai milik Sripah binti Kadir.

Atas dasar tersebut, Musa (59) warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo yang mengaku sebagai ahli waris mempertanyakan dasar peralihan hak atas tanah terhadap PT. Trijaya Kartika ke kantor Kelurahan Gebang.

"Dalam buku kretek kelurahan, belum terdapat catatan berupa coretan, pemindahan, maupun keterangan transaksi jual beli yang menunjukkan tanah tersebut telah dialihkan kepada pihak lain," terang Musa, Senin (21/9/2026).

Dia menjelaskan, tanah yang dipersoalkan tersebut terdiri dari sekitar 900 meter persegi berupa tanah kering dan 2.000 meter persegi berupa tanah basah. Sedangkan sesuai pencatatan Leter C Nomor 511, Persil Kelas 5 B dan Kelas 4 Kelurahan Gebang, masih milik Sripah binti Kadir.

"Namun PT Trijaya Kartika yang beralamat di Apartemen Puncak Marina Tower 2 Lantai 2, Jalan Margorejo Indah, melayangkan surat bernomor 012/U/TK/XI/2026 yang pada pokoknya menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik perusahaan tersebut. Sehingga kami sebagai ahli waris mempertanyakan dasar peralihan hak atas obyek tanah nomor 511 persik kelas 5 B dan Kelas 4 tersebut," jelasnya.

Ditambahkannya, upaya mencari jalan keluar sebenarnya telah ditempuh melalui beberapa kali pertemuan Tripartite yang diinisiasi pihak Kelurahan. Pada pertemuan pertama, pihak yang disebut mewakili PT. Trijaya Kartika hadir sebanyak tiga orang. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan bahwa tanah yang disengketakan telah memiliki sertipikat.

"Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Trijaya Kartika tidak menunjukkan dokumen kepemilikan maupun sertipikat yang menjadi dasar klaim atas obyek yang menjadi sengketa. Sementara pada pertemuan kedua dan ketiga yang diagendakan, kami tidak mendapatkan kepastian kehadiran dari pihak yang diundang," terangnya.

Melihat fakta ini, Musa menyatakan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai status tanah tersebut.

"Melalui proses hukum, kami akan menguji dokumen kepemilikan yang disebut telah dimiliki PT. Trijaya Kartika. termasuk mempertanyakan asal-usul, dasar peralihan hak, proses penerbitan sertipikat, serta riwayat tanah tersebut. Saya sebagai ahli waris tidak merasa pernah menjual tanah yang menjadi bagian dari hak waris keluarganya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerbang Rakyat Indonesia (GERRINDO)) Jawa Timur, Haji Hartanto, mengatakan bahwa pihaknya akan  mengawal sengketa tanah ini hingga terdapat kejelasan mengenai status tanah dan dokumen yang menjadi dasar kepemilikannya.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Kalau memang benar ada sertipikat, harus jelas bagaimana asal-usulnya, dasar penerbitannya dan proses peralihannya. Semuanya harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tegasnya.

Dikatakannya, sengketa ini berpotensi bergulir ke ranah hukum. Sejumlah dokumen akan menjadi bagian penting dalam pembuktian. Diantaranya buku kretek/Leter C Nomor 511, riwayat tanah, dokumen peralihan hak apabila ada, peta bidang, serta sertipikat yang diklaim telah dimiliki pihak perusahaan.

"Kepastian mengenai siapa pemegang hak yang sah atas tanah tersebut pada akhirnya harus didasarkan pada dokumen pertanahan dan pembuktian hukum yang berlaku," pungkasnya. 

Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Trijaya Kartika, belum bisa di konfirmasi. jum

Tag :

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan pemuda menempelkan alat vitalnya ke kitab suci…