Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi: Pekerja menunjukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Lumajang. SP/ LMJ
Ilustrasi: Pekerja menunjukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Lumajang. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188 pekerja rentan dan sektor informal. Pasalnya, perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam menjaga pekerja dan keluarganya tetap memiliki jaring pengaman ketika risiko terjadi.

Hal itu karena, risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah bukan hanya persoalan pekerjaan, tetapi juga dapat berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Adapun perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal tersebut melalui pembiayaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. 

Sedangkan untuk kelompok yang mendapatkan perlindungan berasal dari berbagai sektor informal di antaranya buruh tembakau, buruh tambang pasir, pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, pedagang sayur keliling atau mlijo, pegiat wisata, serta masyarakat kurang mampu.

Melalui Dinas Tenaga Kerja, sebanyak 5.027 buruh tembakau dan buruh tambang pasir memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni hingga Desember 2026. Sementara itu, perluasan berikutnya mencakup 10.161 pekerja sektor informal untuk periode September hingga Desember 2026. Kelompok itu meliputi pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, pedagang sayur keliling, pegiat wisata, serta masyarakat kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 4.

"Dengan demikian, total dukungan Pemkab Lumajang pada 2026 mencakup 15.188 peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan kepesertaan bersumber dari DBHCHT. Setiap peserta memperoleh dukungan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Subechan, Rabu (23/09/2026).

Sehingga, dengan cakupan yang semakin luas, pekerja rentan dan sektor informal di Lumajang diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja, sekaligus membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…