IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC) telah dibentuk untuk mengatasi masalah tersebut.

Hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima 668.441 laporan penipuan dan telah memblokir 659.419 rekening terkait kegiatan keuangan ilegal tersebut. Modus yang dilaporkan antara lain penipuan belanja, investasi, lowongan kerja, hingga penipuan melalui media sosial.

“Pemerintah melalui IASC dan Satgas PASTI terus menindak aktivitas keuangan ilegal serta membantu mengamankan dana korban. Jika menemukan penipuan atau aktivitas keuangan ilegal, jangan diam. Laporkan melalui SIPASTI di sipasti.ojk.go.id atau IASC di iasc.ojk.go.id,” tulis keterangan Badan Komunikasi Pemerintah dalam unggahan resmi di Instagram @bakom.ri, Minggu (27/9/2026).

Ratusan laporan yang masuk ke pemerintah mencakup penipuan belanja investasi hingga penipuan berkedok lowongan pekerjaan.

Per Agustus 2026, ada lima modus utama penipuan yang dilaporkan ke pemerintah. Pertama, modus transaksi belanja dengan 119.494 laporan, kedua modus impersonation atau fake call dengan 65.914 laporan, dan ketiga modus penipuan investasi sebanyak 32.738.

Modus keempat ada penipuan tawaran kerja sebanyak 29.373, dan terakhir modus penipuan media sosial dengan total 25.919 laporan.

Sejak 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, pemerintah telah melakukan berbagai penindakan untuk menangani laporan penipuan transaksi keuangan. Ada 1.276.688 rekening yang dilaporkan digunakan untuk aktivitas keuangan ilegal, dengan jumlah rekening yang diblokir sebesar 659.419 rekening atau sekitar 51,46�ri total yang dilaporkan.

Kemudian, dana yang diblokir sejauh ini ada Rp 771,2 miliar. Lalu, jumlah nomor telepon yang dilaporkan untuk atas penipuan ada 159.472 nomor telepon. Pemerintah juga mengklaim berhasil mengembalikan dana aktivitas ilegal kepada korban mencapai sebesar Rp 206 miliar.

Sementara itu dari Satgas PASTI OJK yang dibentuk sejauh ini sudah menerima 30.328 jumlah pengaduan, terdiri dari 26.729 pinjol ilegal, 200 aduan gadai ilegal, dan 3.399 aduan investasi ilegal.

Kemudian entitas keuangan ilegal yang dihentikan sebanyak 1.222 entitas, yang terdiri dari 951 pinjol ilegal, 27 gadai ilegal, 242 investasi ilegal, dan 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya. ec/jk/he

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…