SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menetapkan naskah kuno Babad Besuki sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026. Tentu saja pengakuan tertinggi di tingkat nasional tersebut mengingat jika Manuskrip ini menjadi sumber primer krusial dalam menelusuri peristiwa masa lalu, peradaban lokal, serta tokoh-tokoh penting yang membentuk fondasi wilayah tersebut.
Diketahui, Babad Besuki merupakan naskah kuno yang merekam jejak perjalanan panjang kawasan Besuki Raya. Bagi masyarakat setempat, naskah ini memuat nilai historis yang sangat kuat karena Besuki merupakan akar penting dari lahirnya Kabupaten Situbondo.
“Dengan penuh kebanggaan, saya menjemput sebuah penghargaan besar untuk masyarakat Situbondo, terutama masyarakat Besuki yang sangat saya cintai,” ujar Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio, Senin (28/09/2026).
Sehingga, dengan status baru sebagai IKON, Babad Besuki kini telah naik kelas. Nilai sejarahnya tidak lagi sekadar menjadi dokumen lokal, melainkan bertransformasi menjadi bagian dari memori kolektif seluruh bangsa Indonesia. “Babad Besuki kini resmi menjadi warisan budaya yang diakui sebagai Ingatan Kolektif Nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mas Rio berharap momentum emas ini tidak berhenti pada seremonial belaka. Pengakuan nasional ini harus menjadi pemantik dan energi baru dalam mempercepat pembangunan kawasan Besuki Raya ke depan. Baginya, sejarah bukan sekadar catatan usang untuk disimpan, melainkan fondasi kokoh untuk melangkah ke masa depan.
Penetapan Babad Besuki sebagai IKON 2026 ini diharapkan mampu mempertebal kebanggaan masyarakat terhadap sejarah lokal, sekaligus menginspirasi gerakan penyelamatan dan pelestarian naskah-naskah kuno lain di Situbondo sebagai warisan budaya bangsa. “Mudah-mudahan ini menjadi sebuah lompatan sejarah baru, tepat di saat kita sedang sangat serius menata dan membangun Besuki Raya,” tegasnya. st-02/dsy
Editor : Redaksi