Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung pendopo pertemuan Desa Serag Kecamatan Pulung yang tersisa pasca pembongkaran kantor desa oleh pemerintah desa setempat dua tahun lalu.  SP/ ROH
Gedung pendopo pertemuan Desa Serag Kecamatan Pulung yang tersisa pasca pembongkaran kantor desa oleh pemerintah desa setempat dua tahun lalu.  SP/ ROH

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pasca banjir protes warga hingga viral di jagat medsos lantaran tak kunjung dibangunnya gedung Kantor Desa Serag Kecamatan Pulung yang dibongkar dua tahun lalu hingga membuat warga terpaksa mengurus surat-surat di Gedung TK. 

Membuat Pemerintah Desa Serag angkat suara. Pemdes memastikan pembangunan kembali kantor desa yang dibongkar sekitar dua tahun lalu mulai direalisasikan pada 2026. 

Kepala Desa Serag Haryadi mengatakan pembangunan dilakukan bertahap atau multiyears karena sumber dananya bukan dari Dana Desa.

Menurut Haryadi, rencana pembongkaran hingga pembangunan telah masuk dalam Musrenbang dan RPJM Desa. Tahun ini pemerintah desa menganggarkan Rp110 juta untuk pembangunan satu lantai. Adapun rencana akhir bangunan terdiri dari dua lantai yang akan diselesaikan secara bertahap dengan mencari sumber pendanaan dari PAD dan pengajuan proposal bantuan.

“Jadi kita menganggarkan itu kan step by step, untuk tahun ini kita membangun satu tingkat dulu, nggih. Satu tingkat dulu sesuai dengan anggaran yang Rp110 juta itu dulu,” kata Haryadi, Senin (28/09/2026). 

Pembangunan semula ditargetkan dimulai Agustus 2026, tetapi tertunda karena berbagai kegiatan desa dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Haryadi mengatakan material pembangunan telah tersedia dan pemerintah desa telah menentukan waktu pelaksanaan. Ia juga menyebut pihak desa telah berkonsultasi dengan Kecamatan Pulung dan Inspektorat terkait administrasi dan pelaksanaan pembangunan.

“Untuk tahun kedepannya, kita mengingatkan juga kita mencari PAD dan juga memasukkan beberapa proposal. Kemarin banyak yang menawari proposal kita masukkan,” ujarnya.

Haryadi sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah desa meminjam gedung TK untuk pelayanan administrasi. Menurut dia, bangunan tersebut merupakan gedung yang diperoleh desa melalui bantuan keuangan sekitar 2021 atau 2022 dan semula diperuntukkan bagi kegiatan PKK. Karena berada di sebelah TK dan belum digunakan secara maksimal, bangunan itu dipinjamkan kepada pihak TK untuk kegiatan PAUD.

“Yang meminjam itu bukan kita, Mas. Jadi kita dikasih, kalau tidak salah 2022, dua kalau enggak 2021, kita itu dapat BK berupa gedung. Nah, gedung itu kita gunakan untuk gedung PKK. Daripada kosong, itu kemarin dipinjam TK. Jadi yang meminjam itu TK, Mas. Bukan kita yang meminjam TK,” kata Haryadi.

Terkait banner realisasi APBD yang sebelumnya dipersoalkan warga karena kesalahan nominal, Haryadi menyebut persoalan itu murni kesalahan percetakan, bukan kesalahan data APBD. Banner tersebut, kata dia, langsung diganti sehari setelah persoalan itu muncul di media sosial.

Sementara mengenai tuntutan transparansi sejumlah kegiatan yang disebut warga mangkrak, seperti kereta wisata, balon, lampu, dan tempat sampah, Haryadi meminta persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada perangkat desa.

“Untuk lebih rincinya mungkin jenengan bisa rawuh, Mas, seperti di jam kerja. Mungkin nanti di situ ada rekan-rekan perangkat semua, jadi bisa menjelaskan dari A sampai Z-nya,” ujarnya.

Haryadi juga mempersilakan masyarakat dan media memantau langsung pembangunan kantor desa. Ia menegaskan pemerintah desa terbuka terhadap kritik dan tidak menghindari persoalan yang dipersoalkan warga.

Diketahui sebelumnya, puluhan warga Desa Serag Kecamatan Pulung menggelar aksi tirakatan di bekas kantor desa pada Sabtu (26/9/2026) malam. Dalam aksinya warga meminta pemerintah desa membuka informasi mengenai rencana pembangunan serta pelayanan administrasi masyarakat pasca kantor desa di robohkan 2 tahun lalu, dan hingga kini tak kunjung dibangun kembali. Warga pun resah lantaran harus mengurus surat di gedung TK. roh

Tag :

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…