Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Senin (28/9/2026). 

Dalam aksi tersebut massa mendesak Kejari Kota Kediri mengusut dugaan praktik jual beli dan penyewaan kios secara ilegal di sejumlah pasar serta dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Alun-Alun Kota Kediri.

Massa meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan, audit, hingga penyitaan aset apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran hukum.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri Rendi Pandega, mengatakan, kedatangannya kali ini untuk mendorong Kejari melakukan pemanggilan dan pemeriksaan mantan direktur serta pengurus Perumda Pasar Joyoboyo untuk mengklarifikasi dugaan praktik penyewaan kios kepada pihak ketiga.

"Kita intinya dari pasar, satu ingin menuntut kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk memeriksa ya. Karena satu adanya dugaan jual beli kios," katanya. 

Massa juga meminta Kejari Kota Kediri memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam persoalan kios pasar, termasuk pihak yang diduga menerima hasil penyewaan ilegal.

"Jadi kita berharap ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk memberantas mafia-mafia kios tersebut. Itu satu," ujarnya. 

Sebab lanjutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan pedagang kecil sekaligus menimbulkan potensi kehilangan pendapatan bagi daerah.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap kios-kios di bawah pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo, termasuk di Pasar Grosir Ngronggo, Pasar Pahing, Pasar Bandar, Pasar Setono Betek, dan pasar lainnya.

Mereka turut mendesak penyitaan aset apabila ditemukan bukti pelanggaran serta pengembalian hak pengelolaan kios kepada pedagang kecil sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan penyewaan kios, Refi meminta Kejari Kota Kediri menelusuri informasi mengenai dugaan penggadaian sertifikat atau hak guna bangunan kepada BPR Kota Kediri.

" Dan memohon kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri memanggil BPR. Karena dari informasi beredar di masyarakat bahwa pernah digadaikan hak guna bangunannya sertifikat-sertifikat itu ke BPR Kota Kediri dan sampai sekarang tidak ada kejelasan," terangnya. 

Selain persoalan pasar, Gerakan Masyarakat Peduli Kediri juga menyoroti proyek pembangunan Alun-Alun Kota Kediri yang hingga kini belum rampung.

Refi meminta Kejari segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menurut pihaknya berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek tersebut.

"Dari hasil klarifikasi kami, dari investigasi kami, diduga kita menemukan adanya dugaan adanya potensi kerugian negara merugikan negara. Contoh, dari awal pertama adanya anggaran masuk ke negara, keluarnya anggaran negara, anggaran DID yang senilai berapa ratus juta, tapi hasil dari itu mangkrak," jelasnya. 

Massa juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pengawas proyek, serta instansi yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

"Kita ingin dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri memanggil dari dewan, terus PU sebagai selaku pengawas, dari DKLH dulu sebagai pengawas juga, enggak penyedia anggaran," tegasnya. 

Menurut Refi, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, material yang digunakan, dan hasil pekerjaan di lapangan.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kediri, Hadi Marsudiono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait persoalan pasar.

Menurut Hadi, pengaduan tersebut saat ini masih dalam tahap telaah untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami sudah menerima pengajuan dari masyarakat pak. Ada beberapa yang sudah mengajukan.  Ini masih dalam tahap telaahan," terangnya. 

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses penelaahan yang sedang berlangsung. Kejari, lanjutnya, akan menyampaikan perkembangan pengaduan kepada pihak yang telah mengajukan laporan.

Sementara terkait proyek Alun-Alun Kota Kediri, Hadi menjelaskan bahwa persoalan tersebut masih berkaitan dengan proses pengajuan konsinyasi di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan pengadilan mengenai pengajuan tersebut.

"Intinya pihak Pemkot minta untuk pengajuan konsinyasi pembayaran prestasi yang dibuat oleh penyedia jasa. Menurut apakah keputusannya itu disetujui oleh pengadilan atau tidak? Tapi masih belum ada keputusan yang diberikan pada Kota Kediri," terangnya. 

Hadi menambahkan, terdapat perbedaan atau selisih dalam persoalan pembayaran yang masih diperdebatkan di pengadilan. Karena itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkembangan perkara tersebut.

"Jadi sementara ini kami tidak bisa berjalan lebih dari itu. Mengingat apa? Mengingat memang untuk permasalahan pembayarannya itu belum selesai," katanya. 

Gerakan Masyarakat Peduli Kediri berharap Kejari Kota Kediri segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan, baik terkait dugaan penyewaan kios pasar maupun persoalan pembangunan Alun-Alun Kota Kediri.

Massa menilai pemeriksaan dan audit diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat serta memastikan pengelolaan aset dan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

"Kita ingin apa pun yang terjadi bila ada masyarakatnya resah atau adanya informasi harusnya bergerak. Tapi enggak tahu ini sudah ada pengaduan, nanti kita buat pengaduan dari masyarakat," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setiap hari Senin Polisi Masuk Sekolah "Police Goes To School, dalam Kegiatan mengikuti Upacara Bendera di setiap sekolah, baik di…

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 pada Senen 28 September 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus …