SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, mulai 28 September 2026 sejak pukul 05.00. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara pemerintah, para pedagang pasar, serta GMNI dalam pertemuan di pendopo, belum lama ini.
Sebelumnya, pada 15 September 2026, Bupati Jember menampung aspirasi dan tuntutan GMNI, perwakilan pedagang, dan warga terkait dengan tata kelola Pasar Tanjung. Massa menuntut untuk segera menyelesaikam permasalahan tata kelola pedagang dan disfungsi akses jalan utama di kawasan Pasar Tanjung.
Bupati Jember diminta untuk membalikkan rekayasa arus lalu lintas Jalan Samanhudi dari selatan ke utara sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan lalu lintas, mengembalilan fungsi akses jalan, meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Pasar Tanjung.
Selain itu, Bupati Jember diimbau agar setiap kebijakan dan tindakan Pemkab Jember dalam penataan Pasar Tanjung dilaksanakan secara transparan, partisipatif, berkeadilan, serta tidak mrngabaikan hak dan kepentingan pedagang, warga sekitar, pengguna jalan, dan masyarakat secara keseluruhan.
Mewakili Bupati Jember, Gus Fawait, Kepala Dinas Perhubungan, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa perubahan skema lalu lintas ini mengembalikan rute ke arah semula. Jalur yang sebelumnya berlaku dari arah utara menuju selatan, kini diputar balik menjadi dari arah selatan menuju utara.
"Sesuai komitmen Bapak Bupati dan hasil kesepakatan, arus lalu lintas di Jalan Samanhudi resmi kami balik per hari ini pukul 05.00," ujar Gatot Triyono.
Gatot menambahkan, kebijakan baru ini merupakan tahap uji coba yang akan berlangsung selama maksimal 30 hari. "Kendati demikian, Dinas Perhubungan bersama Forum LLAJ akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap seminggu sekali untuk melihat perkembangan serta menyerap masukan di lapangan," paparnya.
Guna memastikan masyarakat terinformasi dengan baik, upaya sosialisasi telah dilakukan melalui pemasangan Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga, publikasi di media sosial sejak beberapa hari lalu, hingga pembagian pamflet/selebaran di area pasar.
Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran seperti pengendara yang melawan arus, penyiapan personil telah dilakukan melalui apel bersama Satlantas dan Satpol PP sejak pukul 04.30. "Petugas gabungan akan disiagakan di titik-titik rawan pada jam padat lalu lintas selama masa uji coba berlangsung," tandasnya.rko
Editor : Redaksi