SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Merpati, Kota Madiun, Selasa (29/9/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pantauan SURABAYAPAGI.com di lokasi, rumah Maidi tampak dijaga sejumlah aparat keamanan. Beberapa personel terlihat membawa senjata laras panjang dan berjaga di sekitar lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara TPPU.
"Benar, terkait pengembangan penyidikannya," kata Budi melalui pesan WhatsApp.
Budi mengungkapkan, penyidik KPK menggeledah dua lokasi pada Selasa. Saat ditanya mengenai lokasi tersebut, ia menyebut rumah Maidi dan rumah pihak keluarga.
"Rumah Sdr. MD dan pihak keluarga," ujar Budi.
Belum diketahui barang maupun dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Budi juga belum memberikan keterangan mengenai barang atau aset yang diamankan penyidik dari dua lokasi itu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah anggota tim KPK terlihat mendampingi seorang pria menuju kendaraan yang berada di sekitar rumah Maidi. Belum diketahui identitas maupun keterkaitan pria tersebut dengan kegiatan penggeledahan.
Setelah itu, tim KPK kembali ke lokasi dengan membawa sebuah mobil elf berwarna putih yang pada bagian kendaraannya terdapat tulisan Pondok Abi Bahrun.
Aktivitas tim penyidik KPK juga terpantau di Pondok Abi Bahrun yang berada tepat di depan rumah Maidi. Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa anggota tim terlihat keluar masuk area pondok tersebut.
Tim KPK juga tampak mendokumentasikan mobil elf bertuliskan Pondok Abi Bahrun yang berada di sekitar lokasi.
Penggeledahan tersebut berlangsung beberapa hari setelah tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun pada 23–24 September 2026.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara di Kota Madiun.
Dalam rangkaian pengembangan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Manager Keuangan KAI Daop 8 Dewi Wahyu K, pemilik Butik Ulfa Mumtaza, Jemakir selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, serta sejumlah pihak lainnya. Waf
Editor : Redaksi