Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: SP/MLG
Ilustrasi. Dua aktivis lingkungan dari Ecoton membentang poster saat aksi kampanye penyelamatan Sungai Brantas bertajuk Brantas Pulih, Rengkik Kembali, di Surabaya.  SP/ MLG
Caption: SP/MLG Ilustrasi. Dua aktivis lingkungan dari Ecoton membentang poster saat aksi kampanye penyelamatan Sungai Brantas bertajuk Brantas Pulih, Rengkik Kembali, di Surabaya. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah melakukan penyelidikan apakah disebabkan limbah industri atau karena faktor lainnya. Bahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran pembuangan limbah oleh suatu perusahaan, maka pemerintah daerah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin dan penutupan usaha.

Pasalnya, limbah tidak boleh dibuang langsung tanpa melalui serangkaian proses pengolahan karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk ke wilayah sungai. Sehingga, Pemkot akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mendapatkan data detail terkait kejadian tersebut.

"Data terkait kejadian tersebut akan kami lihat lagi, soal permasalahannya (perubahan warna air), apakah ini karena limbah atau dari faktor lainnya. Saya akan menanyakan kembali ke DLH," jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kamis (01/10/2026).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta (PJT) I Ivania Aestrianingsih, mengatakan, pihaknya bersama DLH Kota Malang dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat telah mendatangi lokasi untuk melakukan peninjauan.

Meski demikian, pihaknya tak bisa langsung memastikan penyebab kejadian itu, sebab untuk mengetahui kandungan zat yang menyebabkan perubahan warna pada air Sungai Brantas harus berdasarkan hasil uji laboratorium.

"Kami belum bisa memastikan apakah mengandung limbah atau tidak, selama hasil laboratoriumnya belum keluar. Hasil resmi laboratorium nantinya akan dipublikasikan oleh DLH begitu seluruh pengujian selesai," tuturnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti terkait permasalahan anak lahir tapi pernikahan kedua orang tua belum tercatat secara resmi atau hamil di luar…

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pengoperasian ruas tol sepanjang 23,515 kilometer di Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending –…

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi beras premium Bulog yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)…

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat 254 anak berusia di bawah 14 tahun…

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pelanggaran perdagangan dan sertifikasi wire rope yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada I…