DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh fraksi DPRD Kota Kediri menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu malam (30/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, didampingi Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Wijaya dan M Yasin. Rapat dihadiri langsung Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Kediri.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Firdaus dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Tujuh Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Fraksi PAN menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pendapat akhir. Pandangan tersebut dibacakan Ricky Dio, dengan pernyataan bahwa Fraksi PAN menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui Agung Purnomo menyatakan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Partai NasDem yang pendapat akhirnya dibacakan Dody Yustiawan juga menyatakan persetujuan. Fraksi tersebut berharap keputusan yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan dengan baik untuk masyarakat Kota Kediri.

Sementara Fraksi Partai Gerindra, melalui Katino, menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda Perubahan APBD 2026.

Fraksi PDI Perjuangan yang pendapat akhirnya dibacakan Yuzar Rasyid juga menyatakan menerima dan menyetujui.
Kemudian Fraksi PKB melalui Afif Fachrudin Wijaya menyampaikan persetujuan terhadap Raperda. Fraksi PKB berharap perubahan APBD tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kediri.

Adapun Fraksi Gabungan NasDem, PKS, dan Hanura yang pendapat akhirnya dibacakan Azhari juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda.
Fraksi gabungan tersebut turut menyampaikan harapan agar sejumlah catatan yang diberikan dapat menjadi masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Kediri.

Pendapatan Rp1,246 Triliun, Belanja Rp1,648 Triliun

Persetujuan seluruh fraksi ini menjadi tahapan lanjutan setelah Pemkot Kediri menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD pada 14 September 2026. Kemudian ditanggapi melalui Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi.

Raperda Disetujui Menjadi Perda

Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya.

"Dari seluruh pandangan tersebut, DPRD menyimpulkan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda," ungkapnya.

Tahapan paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD Kota Kediri, para wakil ketua DPRD, dan Wali Kota Kediri.Persetujuan bersama tersebut menjadi dasar bagi proses selanjutnya sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebelum Perda Perubahan APBD 2026 diberlakukan. Can

Berita Terbaru

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…