DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh fraksi DPRD Kota Kediri menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu malam (30/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, didampingi Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Wijaya dan M Yasin. Rapat dihadiri langsung Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Kediri.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Firdaus dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Tujuh Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Fraksi PAN menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pendapat akhir. Pandangan tersebut dibacakan Ricky Dio, dengan pernyataan bahwa Fraksi PAN menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui Agung Purnomo menyatakan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Partai NasDem yang pendapat akhirnya dibacakan Dody Yustiawan juga menyatakan persetujuan. Fraksi tersebut berharap keputusan yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan dengan baik untuk masyarakat Kota Kediri.

Sementara Fraksi Partai Gerindra, melalui Katino, menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda Perubahan APBD 2026.

Fraksi PDI Perjuangan yang pendapat akhirnya dibacakan Yuzar Rasyid juga menyatakan menerima dan menyetujui.
Kemudian Fraksi PKB melalui Afif Fachrudin Wijaya menyampaikan persetujuan terhadap Raperda. Fraksi PKB berharap perubahan APBD tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kediri.

Adapun Fraksi Gabungan NasDem, PKS, dan Hanura yang pendapat akhirnya dibacakan Azhari juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda.
Fraksi gabungan tersebut turut menyampaikan harapan agar sejumlah catatan yang diberikan dapat menjadi masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Kediri.

Pendapatan Rp1,246 Triliun, Belanja Rp1,648 Triliun

Persetujuan seluruh fraksi ini menjadi tahapan lanjutan setelah Pemkot Kediri menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD pada 14 September 2026. Kemudian ditanggapi melalui Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi.

Raperda Disetujui Menjadi Perda

Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya.

"Dari seluruh pandangan tersebut, DPRD menyimpulkan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda," ungkapnya.

Tahapan paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD Kota Kediri, para wakil ketua DPRD, dan Wali Kota Kediri.Persetujuan bersama tersebut menjadi dasar bagi proses selanjutnya sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebelum Perda Perubahan APBD 2026 diberlakukan. Can

Berita Terbaru

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Bedah Regulasi Industri Pantura Lamongan, DPRD Perlu Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:32 WIB

Oleh Mirza Ali Sisthani Biro Advokasi PMII Pesatnya alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan industri di sepanjang koridor Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten …

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIT JBM Pastikan Pasokan Untuk Industri Strategis Pelanggan Prioritas

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan bagi sektor industri strategis, PLN…

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Final Musabaqah Kaligrafi Pegon Lamongan Tetapkan Enam Karya Terbaik

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lesbumi PCNU Lamongan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan babak final Musabaqah…

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

PCNU Lamongan Gelar Upacara HSN, Luncurkan Buku Aswaja, Apresiasi 21 Penulis Warisan Budaya hingga Launching GISNU

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang diikuti oleh Lembaga hingga Banom menggelar upacara peringatan Hari Santri N…

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti 6 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis…