SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun, Jalan Salak, Kecamatan Taman, Kamis (1/10/2026).
Pantauan SURABAYAPAGI.com di lokasi, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan dua mobil.
Gerbang halaman Kantor Dinas Perdagangan ditutup rapat selama proses penggeledahan dan terlihat tim KPK nampak keluar masuk membawa koper. Sejumlah aparat juga terlihat berjaga di sekitar lokasi dengan membawa senjata laras panjang.
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan ketat. Informasi yang dihimpun disaat bersamaan KPK juga melakukan penggeledahan di kantor BKAD Kota Madiun.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemkot Madiun.
Sebelumnya, pada Rabu (30/9/2026), penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, penyidik membawa tiga unit telepon seluler milik pejabat Diskominfo.
Ketiga ponsel tersebut masing-masing milik bendahara, Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan, dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Diskominfo Kota Madiun.
Selain tiga ponsel, penyidik juga membawa dokumen yang berkaitan dengan surat permintaan sumbangan untuk acara tasyakuran kemenangan pasangan Maidi-Bagus.
Usai menggeledah Kantor Diskominfo, penyidik KPK kemudian menyisir Kantor PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun.
Perusahaan tersebut diketahui mengelola lahan parkir elektronik (e-parkir) di Kota Madiun.
Penggeledahan di Kantor PT JPC berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah penyidik kemudian terlihat keluar dengan membawa sebuah koper berwarna hitam yang selanjutnya dimasukkan ke salah satu mobil rombongan KPK. Waf
Editor : Redaksi