Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kamis (1/10/2026).

Mashudi mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah terbongkarnya fasilitas hunian mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi memastikan mundurnya Mashudi tidak mengganggu pelayanan pemasyarakatan.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Akbar.

Sebelumnya, Dirjenpas memimpin pembongkaran 10 fasilitas “apartemen” mewah di Lapas Cibinong yang menjadi sorotan publik dan DPR.

Sementara itu, dugaan pungutan liar (pungli) juga terjadi di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Ombudsman RI menemukan warga binaan harus bayar mahal hanya untuk pindah kamar dan bisa pakai ponsel.

Temuan itu diungkap Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (29/9/2026).

“Untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500 ribu,” ujar Syafrida.

Tak hanya itu, untuk bisa menggunakan ponsel di dalam rutan, warga binaan dipatok harga fantastis.

“Dan untuk masuk, mereka bisa menggunakan ponsel di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta,” jelasnya.

Syafrida mengatakan, informasi pungli tersebut diperoleh langsung dari keterangan penghuni saat Ombudsman melakukan kunjungan ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

Selain pungli, Ombudsman juga menemukan kelebihan kapasitas di beberapa blok.

“Pada kunjungan ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk Blok A relatif normal,” ungkap Syafrida.

Pihak rutan berjanji akan melakukan penataan dan penempatan ulang warga binaan ke blok yang masih longgar.

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan lapas dan rutan, setelah sebelumnya terbongkar fasilitas mewah bak apartemen di Lapas Cibinong. jk,rc

Berita Terbaru

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Eks Pegawai Bank BTN Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 M di Sidoarjo

Eks Pegawai Bank BTN Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 M di Sidoarjo

Jumat, 02 Okt 2026 07:04 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) berinisial AH sebagai tersangka dugaan…